CPNS 2020
7 Formasi Guru SD Tak Lolos Passing Grade, BKD Tunggu Kebijakan Panselnas
BKD Bandar Lampung menunggu kebijakan resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung menunggu kebijakan resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019.
Itu merujuk pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diumumkan Senin, (23/3/2020) ada formasi nilai pesertanya tidak ada yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG).
Kondisi lainnya yakni, ada peserta lolos PG banyak terkumpul dalam satu formasi.
“Belum tahu kebijakan ke depan seperti apa agar formasi umum yang pelamarnya TL (tidak lolos) tersebut tidak kosong dan tetap terisi,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bandar Lampung Wakhidi melalui Kabid Pengadaan, Pembinaan, dan Pemberhentian Eni Dhartati.
Eni menerangkan, merujuk Permenpan 23 Tahun 2019 mengenai penentuan formasi belum terpenuhi, dapat dilihat pada huruf L angka 2 point D.
• BKD Lampung Pastikan Tes SKB CPNS 2019 Ditunda, Simak Juga Tips Lolos Tes SKB
• BKPSDM Tanggamus Pastikan Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 Ditunda
• 560 Peserta CPNS Bandar Lampung Melaju ke Tes SKB
• 13 Tahun Ayah Perkosa Anak Kandung, Korban Tak Ingin Putrinya Juga Jadi Korban
Poin tersebut berbunyi: “Dalam hal kebutuhan formasi umum belum terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar pada formasi khusus pada jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan/lokasi formasi yang sama serta memenuhi nilai ambang batas atau passing grade SKD formasi umum dan berperingkat terbaik”
Pantauan Tribunlampung.co.id di situs resmi pengumuman hasil SKD, ada formasi umum guru sekolah dasar yang melamar di SDN 1 Rajabasa.
Dari 8 pelamar, tidak ada yang lolos PG dan dinyatakan TL semua.
Hal sama terjadi di formasi umum guru sekolah dasar yang melamar di SDN 1 dan SDN 3 Sumberejo Kemiling, SDN 1 Kaliawi, SDN 1 dan SDN 4 Sawah Brebes, SDN 1 Batu Putuk Telukbetung, pelamar dinyatakan TL.
Kondisi lainnya ada formasi penyandang disabilitas guru Bahasa Indonesia hanya ada satu pelamar.
Tetapi nilainya tidak memenuhi ambang batas.
Diketahui, sebanyak 560 dari 2.530 peserta SKD CPNS Formasi Tahun 2019 Bandar Lampung melanjutkan ke tahapan selanjutnya tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Terkait jadwal pelaksanaan tes SKB akan diberitahukan kemudian. Siap-siap pantau link Pemkot Bandar Lampung dan BKD Bandar Lampung. Kita juga sampai saat ini masih menunggu kepastiannya," terang Eni.
Peserta lolos SKD ini bakal bersaing memperebutkan 358 formasi untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 untuk Bandar Lampung sudah bisa diakses melalui situs: bandarlampungkota.go.id dan bkdkotabandarlampung.id.