Kasus Corona di Lampung

Pengambilan Ijazah di Unila Dibatasi 20 Orang, Upaya Pencegahan Virus Corona di Lingkungan Kampus

Unila menerapkan kebijakan terkait jadwal pengambilan ijazah para wisudawan. Berupa pengambilan ijazah dibatas 20 wisudawan per hari di tiap fakultas.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Rektor Unila Prof Karomani. Pengambilan Ijazah di Unila Dibatasi 20 Orang, Upaya Pencegahan Virus Corona di Lingkungan Kampus 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) menerapkan kebijakan terkait jadwal pengambilan ijazah para wisudawan.

Kebijakan itu berupa pengambilan ijazah dibatas 20 wisudawan per hari di tiap fakultas.

"Jadi mulai Senin 23 Maret ini para wisudawan sudah bisa pengambilan ijazah, dan langsung diambil beserta legalisirnya di fakultas masing-masing. Tetapi setiap satu hari hanya boleh mengambil ijazah itu bagi 20 orang pertama yang datang lebih dahulu ke fakultas,” ujar Rektor Unila Karomani, Senin (23/3/2020).

Ia menambahkan, kebijakan itu diterapkan untuk pencegahan Covid-19 di lingkungan kampus.

Bahkan, para wisudawan yang akan mengambil ijazah diberlakukan protokol kesehatan.

FMIPA Unila Bagikan 43 Liter Hand Sanitizer ke Sivitas Akademika dan Masyarakat

IKA FKIP Unila Sumbang Hand Sanitizer ke Kampus

7 Formasi Guru SD Tak Lolos Passing Grade, BKD Tunggu Kebijakan Panselnas

13 Tahun Ayah Perkosa Anak Kandung, Korban Tak Ingin Putrinya Juga Jadi Korban

“Wisudawan dan mahasiswa tetap melakukan social distancing. Gunakan masker, hand sanitizer dan hindari kerumunan massa,” imbau Karomani.

Jadwal pengambilan ijazah tersebut diterapkan lantaran ditundanya acarawisuda periode II yang dijadwalkan 21 Maret lalu.

Penundan merujuk instruksi pemerintah pusat tidak menggelar kegiatan yang dihadiri kerumunan massa.

Presiden Mahasiswa Unila Irfan Fauzi Rahman mengatakan, pengambilan ijazah dibatasi 20 wisduawan per hari itu kurang efektif.

"Memang mencegah (Covid-19) tapi kurang efektif karena banyaknya wisudawan yang mau ambil ijazah tersebut," jelasnya.

Menurutnya, pihak kampus bisa memberlakukan kebijakan pengambilan ijazah di berbagai titik, tidak hanya di fakultas.

BEM Unila bersedia jika diperkenankan membantu pendistribusian ijazah tersebut.

“Alangkah baiknya jika diberdayakan BEM ini dan pastinya sangatlah membantu pihak fakultas. Semuanya sudah disampaikan kepada Warek III Bidang Kemahasiswaan,” jelas Irfan.

Wisudawan FKIP Unila Ridwan Saputra mengapresiasi kebijakan pembatasan pembagian ijazah kepada wisudawan.

"Jadi tidak dipungkiri bahwa banyak wisudawan di bulan Maret yang butuh ijazahnya untuk keperluan lainnya. Kami ikuti aturan yang ada," katanya.

Devisa Gita, wisudawan lainnya mengatakan, kebijakan pembagian ijazah dinilainya bijak.

“Daripada tidak dibagikan apalagi mungkin banyak mahasiswa yang membutuhkan ijazah walaupun tertundanya wisuda. Saya mengikuti ketentuan dari kampus, dan secepatnya akan saya ambil ijazahnya," katanya. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved