Kasus Corona di Lampung
Beredar Pesan soal Jurnalis Diduga ODP, AJI Bandar Lampung Beri Klarifikasi
Dalam pesan tersebut, disebutkan ada beberapa jurnalis di Bandar Lampung yang diduga menjadi orang dalam pemantauan (ODP).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Beredar pesan berantai di WhatsApp mengenai larangan untuk mendatangi sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung.
Dalam pesan tersebut, disebutkan ada beberapa jurnalis di Bandar Lampung yang diduga menjadi orang dalam pemantauan (ODP) terkait Covid-19 atau virus corona.
Ketua domisioner AJI Bandar Lampung Yoso Mulyawan, Selasa (24/3/2020), mengklarifikasi pesan tersebut.
Dia mengatakan, pesan itu sebenarnya bersifat internal alias bukan untuk konsumsi publik.
• AJI Bandar Lampung Imbau Warga Tak Latah Sebar Informasi yang Belum Valid
• PT Bukit Asam Bagikan 8.000 Masker di Terminal Rajabasa
• Alasan Pasien Positif Corona di Kalbar Tidak Diisolasi di Rumah Sakit
"Informasi yang disebutkan di dalam pesan tersebut belum valid karena hanya untuk warning dan edukasi kepada kawan-kawan jurnalis, khususnya anggota AJI, dan untuk menjaga jarak (social distance) dengan narasumber," beber Yoso.
Dia menambahkan, para jurnalis yang disebutkan dalam chat tersebut juga belum dinyatakan sebagai ODP.
Alasannya, belum ada pemeriksaan kesehatan secara resmi dan pernyataan dari dinas terkait. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)