Pilkada 2020

Daftar Balon Kada di Lampung yang Dapat Surat Tugas dari DPP Golkar

DPD I Golkar Lampung resmi mengeluarkan surat tugas untuk empat bakal calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada Serentak 2020.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Jumpa pers penyerahan surat tugas kepada empat balon yang maju dalam Pilkada 2020 di aula sekretariat DPD I Partai Golkar Lampung, Selasa (24/3/2020). 

Di antaranya, Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar Hubungan Daerah Wilayah Sumatera Hanan A Rozak, Tony Eka Candra, Supriyadi Hamzah, I Made Bagiasa, Azwar Yacub, Riza Mirhadi, Abi Hasan Muan, Juanto Muhajirin, Bambang Purwanto, dan Yusro Hendra Perbasya.

Sinyal untuk Kherlani?

Menariknya, tampak pula bakal calon bupati Pesisir Barat Kherlani dalam acara penyerahan surat tugas tersebut.

Kherlani tampak mengenakan setelan kemeja biru dan celana jins.

Kepala BPSDM Provinsi Lampung ini mengaku hadir untuk memenuhi undangan DPD I Golkar Lampung.

"Iya saya hadir sebagai calon, diundang, disuruh menyaksikan aja bakal calon yang mendapat surat tugas," ungkap Kherlani.

Bakal calon bupati Pesisir Barat Kherlani menghadiri acara pembagian surat tugas dari DPD I Golkar Lampung.
Bakal calon bupati Pesisir Barat Kherlani menghadiri acara pembagian surat tugas dari DPD I Golkar Lampung. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Namun, nama Kherlani tidak termasuk yang mendapatkan surat tugas dari Golkar.

Apakah undangannya merupakan sinyal dari Golkar, Kherlani tak berkomentar banyak.

Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme Partai Golkar.

"Wah saya gak tau sinyal apa bukan. Tanya sama Golkar. Kita serahkan semua kepada partai," tuturnya.

Menanggapinya, Ismet Roni mengatakan bahwa Kherlani menjadi salah satu yang dipertimbangkan oleh DPP Partai Golkar.

Namun, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan DPP Golkar Lampung untuk menentukannya.

"Iya di sini hadir Pak Kherlani. Beliau adalah bakal calon bupati Pesisir Barat. Mudah-mudahan dia juga mendapat surat tugas dari DPP. Saat ini DPP sedang mengkaji," terang Ismet. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved