Kasus Corona di Indonesia
Keluarga Buka Paksa Plastik Pembungkus Jenazah Pasien Pengawasan Corona
Sebenarnya, dari rumah sakit sudah dibungkus plastik, tapi keluarga membuka plastik itu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOLAKA - Aksi nekat dilakukan keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Pihak keluarga membuka plastik pembungkus jenazah pasien tersebut.
Aksi nekat pihak keluarga ini sempat terekam kamera dan videonya viral di media sosial.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dr Rabiul Awal menyayangkan sikap keluarga yang tidak mematuhi prosedur pemulasaran jenazah dengan standar korban terinfeksi Covid-19, seperti yang ditetapkan badan kesehatan dunia (WHO), meski korban masih berstatus PDP.
Wayong juga sempat melihat video sejumlah keluarga pasien di rumah duka di Kolaka melakukan kontak yang erat dengan jenazah.
• Nasib Perawat RSUP Persahabatan yang Diusir dari Indekos karena Corona
• Banyak Pemda Minta Tutup Bandara demi Hindari Wabah Corona, Kemenhub Beri Peringatan
• Ibunda Jokowi Wafat Setelah 4 Tahun Berjuang Lawan Kanker
• Ketika Amien Rais Tak Lagi Jadi Pengurus di DPP PAN
Ia mengatakan, situasi seperti itu terjadi karena kurangnya pemahaman dan kepatuhan akan standar pengamanan jenazah yang sudah suspect, meski belum ada hasil laboratorium.
Diakuinya, seharusnya, setelah jenazah dibungkus plastik kedap di rumah sakit, pihak keluarga tidak boleh lagi mendekati, apalagi untuk melihat jenazah.
Bahkan, jika sampai plastik kedap pembungkus jenazah dibuka, itu sangat tidak diperbolehkan.
"Sebenarnya, dari rumah sakit sudah dibungkus plastik, tapi keluarga membuka plastik itu. Perlakuan kepada jenazah itu dengan standar Covid-19, yang memandikan pun harus memakai APD dilakukan oleh tenaga medis langsung," ujar dia.
Wayong mengungkapkan, akan sangat beresiko jika pasien yang meninggal itu positif terinfeksi Covid-19.
Sebab, jika demikian baik keluarga maupun warga yang melayat secara otomatis langsung masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan wajib mengisolasi diri di rumah.
"Kalau positif, masuk kategori ODP, isolasi diri, utamanya yang kontak langsung. Jadi, sudah koordinasi antara Dinkes Kabupaten Kolaka maupun Provinsi untuk melakukan pendataan atau mencari warga yang datang melayat," tegas dia.
Ditambahkan Wayong, saat dirawat di RS Bahteramas, suami dari PDP itu sudah diambil sampel tenggorokan (di-swab).
Karena suami korban melakukan kontak erat dengan istrinya, dan mengurus korban selama di rumah sakit.
Menunggu hasil tes corona