Tribun Pringsewu

Diskes Pringsewu Datangkan Serum Rabies dari Pemprov Tangani 3 Korban Gigitan Anjing Gila

Dinas Kesehatan Pringsewu mendatangkan serum anti rabies dari Pemerintah Provinsi Lampung.

net
ilustrasi rabies - Diskes Pringsewu Datangkan Serum Rabies dari Pemprov Tangani Tiga Korban Gigitan Anjing Gila 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dinas Kesehatan (Diskes) Pringsewu mendatangkan serum anti rabies dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Kadiskes Pringsewu Purhadi mengatakan, serum anti rabies tersebut untuk menangani tiga orang yang menjadi korban serangan anjing gila di Kecamatan Ambarawa.

"Siang kemarin (26 Maret 2020) kita sudah ambil dari Dinkes Provinsi Lampung," ungkap Purhadi, Jumat, 27 Maret 2020.

Serum tersebut, tambah dia, sudah ada di Puskesmas Ambarawa. Sesuai rencananya, Jumat pagi tadi disuntikkan kepada tiga pasien tersebut.

Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Pringsewu memastikan anjing yang menggigit dua bocah di Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu positif rabies.

Anjing Liar Penggigit Dua Bocah di Pringsewu Positif Rabies

Dua Bocah di Pringsewu Diserang dan Digigit Anjing Liar, Kadiskes Ungkap Kondisinya Saat Ini

Pasangan Dokter di Lampura Terpaksa Tunda Resepsi Pernikahan Akibat Corona, Keluarga Sampaikan Maaf

Biner Siregar Hanya Bisa Pasrah Bengkel Tambal Ban Sekaligus Tempat Tinggalnya Amblas Disapu Longsor

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Pringsewu Budi Pramono mengatakan, anjing liar tersebut positif rabies setelah spesimen otaknya mendapat pemeriksaan dari Balai Veteriner Lampung.

"Hasilnya sudah keluar, positif rabies," kata Budi, Kamis, 26 Maret 2020.

Atas hasil tersebut, tambah dia, pihaknya lantas melakukan rapat terbatas bersama camat, puskesmas dan lurah. Serta Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).

Sedangkan untuk pasien korban, pihaknya menyerahkan ke Dinas Kesehatan untuk penanganan intensif.

Sementara itu, Bidang Peternakkan dan Kesehatan Hewan melakukan ring vaccination di daerah sekitar kejadian pada hewan pembawa rabies (HPR).

"Langkah kewaspadaan lebih kita optimalkan," kata Budi.

Diberitakan sebelumnya, dua bocah di Kabupaten Pringsewu diserang dan digigit anjing liar. Spesimen otak anjing tersebut telah dibawa ke Balai Veteriner Lampung.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Pringsewu Budi Pramono mengatakan, kasus gigitan anjing liar ini terjadi, Minggu, 22 Maret 2020 malam.

Tepatnya di Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

"Minggu malam sekitar jam tujuh lebih, anak dua, satu kelas dua SD, yang satu umur dua tahun, jalan kaki tiba-tiba diserang anjing," ungkap Budi, Selasa, 24 Maret 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved