Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Jadi 1.046 Kasus

Berdasarkan data yang dikumpulkan dalam 24 jam sejak Kamis (26/3/2020) pukul 12.00 WIB, maka ada penambahan 153 kasus baru.

Editor: taryono
kompas.com
Achmad Yurianto 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah menyatakan bahwa jumlah pasien yang positif virus corona dan mengidap Covid-19 di Indonesia semakin bertambah.

Berdasarkan data yang diterima hingga Jumat (27/3/2020) pukul 12.00 WIB, total ada 1.046 kasus Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan data yang dikumpulkan dalam 24 jam sejak Kamis (26/3/2020) pukul 12.00 WIB, maka ada penambahan 153 kasus baru.

"Ada 153 kasus baru. Ini memperlihatkan ada penularan penyakit ini di masyarakat kita," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jumat sore.

"Sehingga total kasus menjadi 1.046," ujar Yurianto.

Beda Rapid Test dengan Teknik Swab, Rapid Test Tak Bisa Deteksi Virus Corona

Reaksi Kapolri Lihat Warga Masih Berkumpul di Tengah Wabah Corona

VIDEO Sahrul Gunawan Tunda Rencana Pernikahan karena Wabah Virus Corona

Yurianto juga menjelaskan bahwa total ada 46 pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh.

Jumlah ini bertambah 11 pasien sembuh yang didapatkan kemarin.

Kemudian, Yurianto juga menyebutkan ada penambahan 9 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Dengan demikian, total ada 87 pasien yang meninggal dunia setelah dinyatakan positif virus corona.

Kapolri

Kapolri Jenderal Idham Aziz angkat bicara mengenai masih banyaknya warga yang berkerumun di tengah wabah corona.

"Itulah tugas Polri untuk selalu mengingatkan warga," ujar Idham Azis saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (27/3/2020).

Jenderal bintang empat ini menyadari dibutuhkan kesabaran agar masyarakat benar-benar patuh dan disiplin mengikuti imbauan serta kebijakan pemerintah ‎dalam masa wabah corona ini.

Untuk itu, pihaknya mengeluarkan maklumat guna mendukung kebijakan tersebut.

Maklumat ini secara tegas melarang agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

 Kondisi Terkini Perwira Polisi Aniaya 3 Anggotanya, Oknum Dihukum sesuai Perintah Kapolri

 Anggota Polda Lampung Bawa Speaker Keliling Jalan Protokol Bandar Lampung Sampaikan Maklumat Kapolri

 Anies Baswedan Siapkan Hotel Mewah Bagi Perawat dan Dokter yang Tangani Pasien Corona  

 Imigrasi Sebut Video Beredar Soal Tim Medis China Tiba di Bandara Soetta Tidak Benar

"Memang diperlukan kesabaran agar masyarakat memahami bahaya wabah korona dan kebijakan yang dibuat pemerintah‎. Polri dalam memberikan perlindungan ke masyarakat senantiasa mengacu pada keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. Salus Populi suprema Lex Esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," tegasnya.

Sudah sepekan lebih keluarnya Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran virus Corona.

Namun, masih ada saja masyarakat yang bandel saat diminta aparat kepolisian untuk diam di rumah secara persuasif.

Ini dibuktikan dari sejak keluarnya maklumat kapolri pada 19 Maret 2020 hingga Kamis 26 Maret 2020 kemarin, jajaran Polda, Polres hingga Polsek telah membubarkan 1.371 kerumunan massa yang masih bandel.

Tidak hanya membubarkan, sejak Kamis (26/3/2020) malam kemarin, Polri mulai tegas mengambil sikap dengan mengamankan kerumunan warga ke kantor kepolisian terdekat.

 Langkah ini diterapkan karena banyak masyarakat khususnya kaum muda yang belum mengindahkan kebijakan pemerintah dan maklumat kapolri soal tidak berkerumum hingga menjaga jarak demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Contohnya dalam patroli skala besar di kawasan Bangkalan, pada Kamis (26/3/2020) kemarin ada 42 pemuda yang diangkut ke Polres Bangkalan.

Mereka terjaring di depan Stadion Gelora Bangkalan, depan cafe, terminal kota, hingga alun-alun.

‎Di Ngawi, Jawa Timur sebanyak 36 muda-mudi diamankan ke Polres Ngawi menggunakan mobil patroli.

Mereka terjaring patroli tim gabungan polisi bersama TNI, Satpol PP dan BPBD dalam mencegah penyebaran virus corona.

Dari 36 yang diamankan, enam diantaranya adalah penjual warung dan cafe yang tetap buka meski telah diperingatkan untuk tutup.

‎Mereka yang terjaring diberi peringatan dan didata.

Jika mengulangi lagi akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved