Berita Nasional
Reaksi Kapolri Lihat Warga Masih Berkumpul di Tengah Wabah Corona
Maklumat Kapolri secara tegas melarang agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Aziz angkat bicara mengenai masih banyaknya warga yang berkerumun di tengah wabah corona.
"Itulah tugas Polri untuk selalu mengingatkan warga," ujar Idham Azis saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (27/3/2020).
Jenderal bintang empat ini menyadari dibutuhkan kesabaran agar masyarakat benar-benar patuh dan disiplin mengikuti imbauan serta kebijakan pemerintah dalam masa wabah corona ini.
Untuk itu, pihaknya mengeluarkan maklumat guna mendukung kebijakan tersebut.
Maklumat ini secara tegas melarang agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
• Kondisi Terkini Perwira Polisi Aniaya 3 Anggotanya, Oknum Dihukum sesuai Perintah Kapolri
• Anggota Polda Lampung Bawa Speaker Keliling Jalan Protokol Bandar Lampung Sampaikan Maklumat Kapolri
• Anies Baswedan Siapkan Hotel Mewah Bagi Perawat dan Dokter yang Tangani Pasien Corona
• Imigrasi Sebut Video Beredar Soal Tim Medis China Tiba di Bandara Soetta Tidak Benar
"Memang diperlukan kesabaran agar masyarakat memahami bahaya wabah korona dan kebijakan yang dibuat pemerintah. Polri dalam memberikan perlindungan ke masyarakat senantiasa mengacu pada keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. Salus Populi suprema Lex Esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," tegasnya.
Sudah sepekan lebih keluarnya Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran virus Corona.
Namun, masih ada saja masyarakat yang bandel saat diminta aparat kepolisian untuk diam di rumah secara persuasif.
Ini dibuktikan dari sejak keluarnya maklumat kapolri pada 19 Maret 2020 hingga Kamis 26 Maret 2020 kemarin, jajaran Polda, Polres hingga Polsek telah membubarkan 1.371 kerumunan massa yang masih bandel.
Tidak hanya membubarkan, sejak Kamis (26/3/2020) malam kemarin, Polri mulai tegas mengambil sikap dengan mengamankan kerumunan warga ke kantor kepolisian terdekat.
Langkah ini diterapkan karena banyak masyarakat khususnya kaum muda yang belum mengindahkan kebijakan pemerintah dan maklumat kapolri soal tidak berkerumum hingga menjaga jarak demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Contohnya dalam patroli skala besar di kawasan Bangkalan, pada Kamis (26/3/2020) kemarin ada 42 pemuda yang diangkut ke Polres Bangkalan.
Mereka terjaring di depan Stadion Gelora Bangkalan, depan cafe, terminal kota, hingga alun-alun.
Di Ngawi, Jawa Timur sebanyak 36 muda-mudi diamankan ke Polres Ngawi menggunakan mobil patroli.
Mereka terjaring patroli tim gabungan polisi bersama TNI, Satpol PP dan BPBD dalam mencegah penyebaran virus corona.