Breaking News

IDI Minta Jaminan APD, Kalau Petugas Banyak Tumbang, Siapa Lagi yang Merawat Pasien

Misalnya daerah Jawa Timur, Daeng mendapat laporan adanya sembilan dokter dengan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang terinfeksi virus coro

Editor: Romi Rinando
AFP/STR iLUSTRASI:
Foto ini diambil pada Selasa (18/02/2020) Seorang dokter sedang menangani pasien yang telah pulih dari infeksi virus corona (COVID-19) menyumbangkan plasma di Wuhan di Hubei, China. Sebelumnya Pejabat kesehatan China pada 17 Februari kemarin mendesak pasien yang telah pulih dari coronavirus untuk menyumbangkan darah sehingga plasma dapat diekstraksi untuk mengobati orang lain yang sakit kritis. IDI minta keterbukaan soal dokter dan tenaga medis lainnya korban virus corona. 

Namun sebaliknya, bila tanpa dilengkapi APD mereka tidak diperkenankan merawat pasien Covid-19. “Sebagai tenaga kesehatan, mereka juga memiliki risiko untuk tertular Covid-19,” jelasnya.

Surat Pernyataan Bersama

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama empat organisasi profesi lainnya mengeluarkan surat pernyataan bersama.

Surat itu berisi tentang imbauan kepada para tenaga kesehatan yang tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD) agar tak perlu menangani pasien virus corona (Covid-19).

Ketua Umum IDI Daeng M Faqih saat dikonfirmasi Warta Kota pada Sabtu (28/3/2020) mengakui adanya surat pernyataan yang dikeluarkan pada Jumat (27/3/2020) tersebut.

Selain IDI, ada empat organisasi profesi lainnya seperti Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Berdasarkan data yang diterima, surat pernyataan tersebut berisi; Kami organisasi profesi yang terlibat dalam penatalaksanaan pasien dalam kondisi wabah Covid-19 menyampaikan pernyataan sebagai berikut :

1. Dalam kondisi wabah saat ini kemungkinan setiap pasien yang kami periksa adalah orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP) atau pasien Covid-19.

2. Jumlah tenaga kesehatan yang terjangkit Covid-19 semakin meningkat bahkan sebagian meninggal dunia.

3. Setiap tenaga kesehatan berisiko untuk tertular Covid-19.

Maka, kami meminta terjaminnya alat pelindung diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan.

Bila hal ini tidak terpenuhi, maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19, demi meilindungi dan menjaga keselamatan sejawat.

Karena sejawat yang tertular Covid-19, selain akan jatuh sakit akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan kepada pasien serta dapat menularkan kepada pasien lain.

Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya. Mengetahui dan menyetujui Ikatan Dokter Indonesia, Dr. Daeng M Faqih, ditanda tangani.

(Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul IDI Bandingkan Keterbukaan Pemerintah Pusat dan Daerah, Hanya DKI yang Umumkan 50 Dokter Terinfeksi)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved