Kasus Corona di Lampung

Patroli Corona, Bupati Dewi Handajani Bubarkan 6 Resepsi Pernikahan di Tanggamus

Bupati Tanggamus Dewi Handajani melakukan tindakan tegas dengan membubarkan enam acara resepsi pernikahan sekaligus, Minggu (29/3/2020).

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto
Bupati Tanggamus Dewi Handajani membubarkan enam acara resepsi pernikahan, Minggu (29/3/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Bupati Tanggamus Dewi Handajani melakukan tindakan tegas dengan membubarkan enam acara resepsi pernikahan sekaligus, Minggu (29/3/2020).

Hal itu dilakukan Dewi bersama jajaran Forkopimda saat melakukan patroli.

Ia memantau kegiatan yang berpotensi menghimpun massa demi menekan penularan virus corona (Covid-19).

Dewi didampingi Wabup AM Syafi'i, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Kapolres AKBP Hesmu Baroto, dan Dandim 0424 Letkol Inf Arman Aris Sallo.

Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Serang untuk Cegah Corona

UPDATE Data Pasien Positif Corona di 30 Provinsi, 114 Orang Meninggal Dunia

Ada Wabah Corona, Sidang Suap Fee Proyek Lampung Utara Digelar via Video Conference

Ayah di Lampung Tengah Tega Setubuhi 2 Anak Perempuannya, Salah Satunya Alami Retardasi Mental

Dewi mengaku dengan sangat menyesal terpaksa membubarkan acara resepsi tersebut.

Ia bukan tidak menghargai dan menghormati warga dan pemilik hajat.

Namun, sebagai kepala daerah ia harus mengambil tindakan tegas.

Hal ini demi menjaga dan melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.

"Kami memohon pengertian dan kerja sama dari semua pihak agar dapat menaati aturan, arahan pimpinan, karena itu semuanya untuk kebaikan pada kita sendiri," kata Dewi.

Ada enam lokasi acara resepsi yang didatangi, yakni Pekon Terdana di Kecamatan Kota Agung, Pekon Kesugihan dan Pekon Banjarmasin di Kecamatan Kota Agung Barat. 

Lalu Dusun Kejadian dan Dusun Bandar, Pekon Bandar Kejadian di Kecamatan Wonosobo dan Pekon Bandar Suka Bumi di Kecamatan Bandar Negeri Semong.

Dewi menyampaikan, tindakan tegas tersebut sebenarnya suatu beban berat.

Tetapi mau tidak mau harus dilakukan karena dampak yang mungkin ditimbulkan akan lebih berat.

"Apa yang kami lakukan saat ini, mohon maaf, harus membubarkan penyelenggaraan resepsi sebagai bentuk tanggung jawab yang harus dilaksanakan sesuai aturan yang ada," kata Dewi.

Ia menyampaikan, kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 1.000 lebih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved