Kasus Corona di Lampung

Patroli Corona, Bupati Dewi Handajani Bubarkan 6 Resepsi Pernikahan di Tanggamus

Bupati Tanggamus Dewi Handajani melakukan tindakan tegas dengan membubarkan enam acara resepsi pernikahan sekaligus, Minggu (29/3/2020).

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto
Bupati Tanggamus Dewi Handajani membubarkan enam acara resepsi pernikahan, Minggu (29/3/2020). 

Kondisi itu tidak bisa dipandang ringan dan remeh, karena dampaknya luar biasa.

Jajaran Pemkab Tanggamus dan Forkopimda bertanggung jawab melindungi masyarakat.

"Dengan kegiatan ini mudah-mudahan masyarakat dapat mengindahkan dan lebih sadar. Kita harus bersama-sama memutus penyebaran virus corona," tegas Dewi.

Dalam kesempatan itu, Dewi mendoakan kedua mempelai menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah.

Kapolres AKBP Hesmu Baroto menambahkan, pihaknya betul-betul berkomitmen dalam upaya memerangi Covid-19.

Apabila ke depan masih ditemukan kegiatan perkumpulan atau kerumunan massa, pihaknya tetap akan membubarkannya.

Sebab Polres Tanggamus hingga jajaran polsek tidak mengeluarkan izin keramaian.

"Kami tidak mengeluarkan surat izin keramaian sejak dua minggu lalu. Dan selama sebulan ini, kami telah memberikan nasihat, arahan," kata Hesmu. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved