Kasus Corona di Lampung
Pemkab Lampung Selatan Pertimbangkan Bikin Health Alert Card Bagi ODP Virus Corona
Terbaru, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sedang mempertimbangkan membuat Health Alert Card (HAC).
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus melakukan berbagai langkah cepat guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), yang jumlah kasusnya di Indonesia terus bertambah.
Terbaru, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sedang mempertimbangkan membuat Health Alert Card (HAC).
Apa itu Health Alert Card (HAC)?
Pemkab Lampung Selatan sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya adalah dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara massif di kecamatan-kecamatan dan objek-objek publik.
Pemkab Lampung Selatan pun, kini mulai fokus memantau warganya yang baru pulang kampung atau bepergian dari luar daerah.
• Antisipasi Sebaran Virus Corona, Kodim 0421 Lampung Selatan Pasang Bilik Sterilisasi Corona
• Antisipasi Sebaran Corona, Pemkab Lamsel Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Soal Lokal Lockdown
• Punya Istri Cantik, Oknum Polisi di Gresik Malah Cabuli Ibu Mertuanya Sampai 7 Kali di Kamar
Bahkan, Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengeluarkan imbauan khusus, agar warganya yang baru pulang kampung atau selesai bepergian dari luar daerah, terutama dari daerah zona merah virus corona, melakukan isolasi diri selama 14 hari di rumah.
Imbauan tersebut juga telah disebarkan kepada gugus tugas penanganan pencegahan virus corona di tingkat desa.
Satgas penanganan pencegahan virus corona alias Covid-19 di tingkat desa juga diminta pro aktif melakukan pemantauan warganya.
Terbaru, Pemkab Lampung Selatan sedang mempertimbangkan membuat Health Alert Card (HAC) untuk lebih memudahkan melakukan monitoring pada warganya yang baru pulang dari luar daerah dan masuk dalam katagori ODP (orang dalam pemantauan).
“Semua opsi akan kami pertimbangkan, termasuk untuk pembuatan Health Alert Card ini," kata Koordinator publikasi satgas penanganan Covid-19 Lampung Selatan, M Sefri Masdian, Minggu (29/3/2020).
"Jika memang itu (HAC) bisa membantu melakukan pemantauan dan monitoring pada warga kita yang memiliki kerawanan pada Covid-19 seperti yang masuk dalam ODP, tentu itu akan kami lakukan,” kata Kadiskominfo Lamsel tersebut.
Menurut M Sefri Masdian, pemerintah daerah akan mengambil berbagai langkah guna memastikan keamanan dan keselamatan warganya dari penyebaran virus corona.
Health Alert Card sendiri, menurut M Sefri Masdian, menjadi sarana untuk melakukan pemantauan dan monitoring kepada orang yang memiliki kerentanan atas penyebaran Covid-19, seperti orang yang masuk katagori ODP.
Di mana, lanjut M Sefri Masdian, warga atau orang yang dari luar daerah, khususnya dari wilayah zona merah Covid-19 ini, akan ada data riwayat kondisi kesehatannya, riwayat kedatangannya dari mana, serta status pemantauan selama 14 hari.
Data tersebut, terus M Sefri Masdian, akan terekam pada HAC.