Kasus Corona di Indonesia
Sosok Dedy Yon yang Berani Lawan Jokowi untuk Lockdown Kota Tegal
Dedy Yon mengambil kebijakan local lockdown selama empat bulan ke depan mulai 30 Maret hingga 30 Juli 2020.
Walau meraih suara terbanyak, tapi langkah Dedy Yon untuk duduk di kursi orang nomor satu di Kota Tegal, tidaklah mulus.
Ia harus menghadapi gugatan sengketa pemilu Kota Tegal ditolak di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilayangkan kubu nomor pasangan empat, Habib Ali-Tanty.
Mereka memperoleh suara terbanyak kedua dengan selisih 316 suara dengan pasangan Dedy Yon-Jumadi.
Di MK, gugatan Habib Ali-Tanty tak dikabulkan sehingga Dedy Yon-Jumadi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal terpilih periode 2019-2024.
4. Harta kekayaan capai Rp 14,8 M
Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Dedy Yon memiliki harta kekayaan senilai Rp 14.829.224.619.
Asetnya sebagian besar disumbang oleh kepemilikan tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 11.092.763.000.
Dedy Yon memiliki 14 tanah dan bangunan yang berada di Brebes, Tegal, dan Indramayu.
Aset Dedy Yon lainnya adalah kepemilikan tiga unit mobil senilai Rp 600 juta.
Selain itu, Dedy Yon masih memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 135.900.000 serta kas dan setara kas sejumlah Rp 3.000.561.619.
5. Putuskan Local Lockdown
Di tengah wabah virus corona, Dedy Yon mengambil kebijakan local lockdown dengan menutup akses keluar masuk Kota Tegal.
Bahkan, kebijakan ini bertentangan dengan perintah dari Presiden Jokowi yang menyebut kebijakan Lockdown hanya dikeluarkan pemerintah pusat.
Hal ini dilakukan setelah ada seorang warganya yang dilaporkan positif corona pada Rabu (25/3/2020).
Pasien itu sebelumnya baru pulang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab, dan dari Jakarta menuju Kota Tegal menggunakan kereta api.