Kasus Corona di Indonesia

Sosok Dedy Yon yang Berani Lawan Jokowi untuk Lockdown Kota Tegal

Dedy Yon mengambil kebijakan local lockdown selama empat bulan ke depan mulai 30 Maret hingga 30 Juli 2020.

Editor: taryono
tribunjateng
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kebijakan kontroversial diambil Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Dedy Yon Supriyono untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kebijakan kontroversial diambil Dedy Yon Supriyono untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Mengutip dari Tribunnews.com, kebijakan tersebut diambil Dedy Yon setelah ada seorang warganya yang positif virus corona.

Selain menutup akses masuk ke dalam kota, Dedy Yon juga menutup akses ke sejumlah titik keramaian.

Misal alun-alun dan tempat keramaiannya lainnya.

Lampu Jalan Protokol Kota Tegal Dipadamkan,  Daftar Daerah di Indonesia Berlakukan Local Lockdown

Setelah Tegal, Tasikmalaya Juga Local Lockdown, Semua Kendaraan Dilarang Masuk Kota

Masuk Zona Merah Virus Corona, Wali Kota Tegal Putuskan Lockdown Lokal: Lebih Baik Saya Dibenci

Dikutip dari Kompas.com, Dedy mengaku tidak takut dibenci karena mengambil keputusan me-lockdown Kota Tegal.

Hal ini tak lain dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona di Kota Tegal.

Dedy Yon adalah Wali Kota Tegal periode 2019-2024.

Bersama Jumadi, Dedy Yon terpilih sebagai orang nomor satu di Kota Tegal dalam Pilkada Tegal yang digelar 2018 lalu.

Walau bukan asli orang Tegal, tapi kiprah dan usaha Dedy Yon dikenal banyak kalangan.

Berikut profil dan rekam jejak Dedy Yon, Wali Kota Tegal sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

1. Biodata Dedy Yon

Dedy Yon lahir di Brebes, 14 Agustus 1980.

Pemilik nama Dedy Yon Supriyono itu adalah anak dari Muhadi Setiabudi, pengusaha ternama di Brebes.

Walau bukan asli orang Kota Tegal, tapi nama Dedy tak asing lagi sebab ada sejumlah bidang usahanya yang ada di Kota Bahari tersebut.

Satu yang paling dikenal orang Tegal adalah bus PO Dedy Jaya yang menyambungkan sejumlah daerah di Tegal dan sekitarnya.

Usaha lain yang dikelola keluarga Dedy adalah properti, pendidikan, dan lainnya.

Dinukil dari laman resmi dedyjumadi.com, Dedy memegang posisi sebagai Komisaris PT Dedy Jaya Lambang Perkasa, Direktur PO Dedy Jaya, dan Ketua Yayasan Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes.

Ia juga aktif di berbagai organisasi.

Misalnya di Gerakan Pemuda Ansor, HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia), KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia), dan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia).

2. Karier politik Dedy Yon

Karier politik Dedy Yon dimulai saat menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Brebes.

Dikutip dari Tribun Jateng, dia juga pernah duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Brebes periode 2009-2014.

Setelah itu, ia melenggang ke kursi DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi Partai Demokrat.

Belum rampung jabatan di DPRD provinsi, ia mengikuti Pilkada Kota Tegal yang digelar 2018.

Di Pilkada Kota Tegal, ia berpasangan dengan Jumadi, seorang ahli di bidang IT dan pernah duduk sebagai Direktur International Telecommunication Users Group (INTUG) yang mewakili Asia Pasifik.

3. Menang di Pilkada Kota Tegal

Di Pilkada Kota Tegal, Dedy Yon diusung koalisi gemuk beberapa partai yang ada di parlemen.

Lima partai pengusung yakni Partai Demokrat (2 kursi), Gerindra (2 kursi), PKS (3 kursi), PAN (2 kursi), dan PPP (1 kursi).

Ia sukses meraup suara tertinggi dalam Pilkada Kota Tega yang diikuti lima pasangan calon.

Walau meraih suara terbanyak, tapi langkah Dedy Yon untuk duduk di kursi orang nomor satu di Kota Tegal, tidaklah mulus.

Ia harus menghadapi gugatan sengketa pemilu Kota Tegal ditolak di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilayangkan kubu nomor pasangan empat, Habib Ali-Tanty.

Mereka memperoleh suara terbanyak kedua dengan selisih 316 suara dengan pasangan Dedy Yon-Jumadi.

Di MK, gugatan Habib Ali-Tanty tak dikabulkan sehingga Dedy Yon-Jumadi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal terpilih periode 2019-2024.

4. Harta kekayaan capai Rp 14,8 M

Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Dedy Yon memiliki harta kekayaan senilai Rp 14.829.224.619.

Asetnya sebagian besar disumbang oleh kepemilikan tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 11.092.763.000.

Dedy Yon memiliki 14 tanah dan bangunan yang berada di Brebes, Tegal, dan Indramayu.

Aset Dedy Yon lainnya adalah kepemilikan tiga unit mobil senilai Rp 600 juta.

Selain itu, Dedy Yon masih memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 135.900.000 serta kas dan setara kas sejumlah Rp 3.000.561.619.

5. Putuskan Local Lockdown

Di tengah wabah virus corona, Dedy Yon mengambil kebijakan local lockdown dengan menutup akses keluar masuk Kota Tegal.

Bahkan, kebijakan ini bertentangan dengan perintah dari Presiden Jokowi yang menyebut kebijakan Lockdown hanya dikeluarkan pemerintah pusat.

Hal ini dilakukan setelah ada seorang warganya yang dilaporkan positif corona pada Rabu (25/3/2020).

Pasien itu sebelumnya baru pulang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab, dan dari Jakarta menuju Kota Tegal menggunakan kereta api.

Terkait kebijakan penutupan kota ini, Dedy Yon mengaku siap dibenci warga.

"Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil," kata Dedy, saat konferensi pers terkait satu warganya yang positif corona, di Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020) malam.

"Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," tambahnya.

Dikutip dari Kompas.com, setelah mengambil kebijakan tersebut, Dedy akan menutup akses masuk ke Kota Tegal dengan beton movable concrete barrier (MBC) mulai 30 Maret sampai 30 Juli 2020.

Akses masuk tidak lagi ditutup dengan menggunakan water barrier yang sudah diterapkan sebelumnya di sejumlah titik.

"Termasuk seluruh wilayah perbatasan akan kita tutup, tidak pakai water barrier, tapi MBC beton."

"Yang dibuka hanya jalan provinsi dan jalan nasional," kata Dedy.(*)

Artikel ini telah tayang di  Tribun Timur

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved