Kasus Corona di Indonesia
Setelah Tegal, Tasikmalaya Juga Local Lockdown, Semua Kendaraan Dilarang Masuk Kota
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman menyampaikan keputusan local lockdown atau karantina wilayah setelah 5 warganya positif Corona.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TASIKMALAYA - Setelah Tegal melakukan local lockdown, kini giliran Tasikmalaya melakukan hal yang sama mulai Selasa 31 Maret 2020.
Kota ditutup bagi siapa saja yang akan melintas ataupun masuk ke Kota Tasikmalaya.
Demikian juga warga Tasik yang datang dari wilayah zona merah, seperti Jakarta dan Bandung, dilarang mudik.
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman menyampaikan keputusan local lockdown atau karantina wilayah itu seusai rapat darurat corona di Hotel Santika Tasikmalaya, Sabtu 28 Maret 2020.
Keputusan itu diambil setelah 5 warga Tasikmalaya dinyatakan positif corona.
• Tegal Local Lockdown Bikin Penumpang Bus Turun di Pinggir Tol, Akses Perbatasan Ditutup Beton MBC
• Ashanty Jarang Mandi selama Lockdown di Rumah, Anang Ketakutan sampai Lakukan Ini
"Setelah terdapat 5 orang positif corona di Kota Tasikmalaya, kami bersama tim gugus tugas akan memberlakukan karantina wilayah atau lockdown lokal yang akan dimulai pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 besok," jelas Budi.
Untuk warga yang akan melintasi Tasikmalaya tanpa alasan yang jelas, maka petugas akan memintanya untuk berputar arah dan melarangnya masuk kawasan Kota Tasikmalaya.
Ia juga melarang warga dari zona merah untuk mudik ke Tasikmalaya.
"Hanya dengan alasan penting yang bisa masuk ke Kota Tasikmalaya nantinya dan akan dijaga posko di tiap perbatasan wilayah Kota Tasikmalaya," kata Wali Kota.
"Kita lakukan karena kita sudah masuk kondisi darurat. Termasuk melarang warga yang hendak mudik ke Kota Tasikmalaya dari kawasan zona merah," tambah Budi.
Budi meminta kepada semua pihak bisa memaklumi keputusannya karena pandemi coorna mengalami peningkatan yang signifikan.
Selama karantina wilyah, Budi melarang angkutan umum masuk dan menurunkan penumpang di wilayah Kota Tasikmalaya.
Mulai Selasa, 30 Maret 2020, semua angkutan darat, kereta api, transportasi udara dilarang masuk kawasan Tasikmalaya.
"Karantina wilayah ini akan melarang berbagai jenis angkutan umum mulai darat, laut, udara sampai kereta api juga sama dilarang menurunkan penumpang masuk ke Kota Tasikmalaya," ungkap Budi.
Di tiap akses masuk akan dibentuk pos penjagaan yang diisi tim gabungan dari TNI Polri, dan aparatur pemerintah setempat.