Kasus Corona di Indonesia
283 Jenazah Dimakamkan Sesuai Prosedur Pasien Virus Corona, Suara Gubernur Jakarta Mendadak Bergetar
Saat sampaikan data korban dimakamkan sesuai protokol pemulasaran jasad pasien virus corona atau Covid-19, suara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan..
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan data mengenai jumlah korban meninggal dunia, yang harus dimakamkan sesuai protokol pemulasaran jasad pasien virus corona atau Covid-19.
Saat menyampaikan data tersebut, suara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendadak bergetar.
Anies menyebutkan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta mencatat 283 jasad dikebumikan kurang dari 4 jam selepas wafat.
Jenazah dibungkus plastik, menggunakan peti, dan petugas pemakamannya mengenakan alat pelindung diri (APD).
Data itu dicatat dalam kurun waktu tak sampai sebulan, yakni pada rentang 6-29 Maret 2020.
• Perawat Terinfeksi Virus Corona di Jawa Tengah Setelah Layani Pasien Batuk, Ceritakan Nasibnya Kini
• UPDATE: 1.414 Pasien Positif Virus Corona di Indonesia hingga 30 Maret 2020, Sehari Tambah 129 Kasus
• Perwira TNI AU Terinfeksi Corona, Kolonel Penerbang Meninggal Setelah Dirawat Satu Minggu
• Presiden Jokowi Minta Apotek dan Toko Sembako Tetap Buka Jika Darurat Sipil Dijalankan
"Ini menggambarkan bahwa situasi di Jakarta terkait dengan Covid-19 amat mengkhawatirkan. Karena itu saya benar-benar meminta kepada seluruh masyarakat Jakarta, jangan pandang angka ini sebagai angka statistik," ujar Anies Baswedan dalam konferensi pers di Bakai Kota, sebagaimana dilansir Kompas.com, Senin (30/3/2020).
"(Data) 283 itu bukan angka statistik. Itu adalah warga kita yang bulan lalu sehat. Yang bulan lalu bisa berkegiatan," imbuh dia, dengan suara bergetar.
"Mereka punya anak, mereka punya istri, mereka punya saudara, dan ini semua harus kita cegah pertambahannya."
Anies bilang, belum tentu semua jasad yang dimakamkan itu merupakan pasien Covid-19.
Sebagian mungkin masih berstatus suspect (dicurigai) Covid-19 karena belum dites atau hasil tes belum rilis saat meninggal.
Keadaan tersebut, menurut dia, menunjukkan bahwa kondisi Jakarta sebagai pusat pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia masih amat mengkhawatirkan.
Berangkat dari hal itu, Anies meminta warga DKI Jakarta serius melakukan pembatasan aktivitas, atau yang dikenal sebagai physical atau social distancing.
Ia meminta warga Jakarta lebih disiplin untuk tinggal di rumah.
"Tinggal lah di rumah, disiplin untuk menjaga jarak, lindungi diri, lindungi keluarga, lindungi tetangga, lindungi semua," kata eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu.
"Jangan sampai Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang mengurusi makam ini punya angka yang lebih tinggi lagi."
"Mari kita ambil tanggung jawab semuanya," lanjut Anies Baswedan kembali dengan suara bergetar.
Senin (30/3/2020), Pemprov DKI Jakarta merilis total terdapat 701 pasien positif Covid-19, dengan 48 pasien berhasil sembuh.
Namun, 67 di antaranya meninggal dunia.
Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.
Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.
1.414 kasus positif virus corona
Jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia sebanyak 1.414 kasus hingga Senin, 30 Maret 2020.
Angka ini bertambah 129 pasien yang dinyatakan positif virus corona dalam 24 jam terakhir.
Hal ini dinyatakan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, melansir data yang dihimpun sejak Minggu (30/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga Senin pukul 12.00 WIB.
"Penambahan konfirmasi kasus positif sebanyak 129 orang, sehingga total kasus sekarang menjadi 1.414 kasus," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, sebagaimana dilansir Kompas.com, Senin.
Kemudian, diketahui total ada 122 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Data pasien Covid-19 meninggal ini bertambah 8 orang dalam 24 jam terakhir.
"Masih ada kasus kematian sebanyak 8 orang sehingga total kasus kematian ada 122 orang," ujar Achmad Yurianto.
Dengan demikian, persentase pasien meninggal akibat Covid-19 adalah 8,63 persen.
Pemerintah juga menyatakan bahwa hingga saat ini ada 75 pasien yang telah dinyatakan sembuh.
Jumlah ini bertambah 11 orang dibandingkan data kemarin.
Berdasarkan data pemerintah, diketahui bahwa sebaran kasus Covid-19 di Indonesia kini ada di 31 provinsi.
Provinsi baru yang mencatat kasus perdana virus corona adalah Bangka Belitung.
Adapun, dari 129 penambahan kasus Covid-19 tersebut, tercatat penambahan terbesar berada di Jawa Barat dengan 25 kasus baru.
DKI Jakarta dan Banten juga mencatat penambahan kasus cukup tinggi.
Ada 24 kasus baru di DKI Jakarta.
Sedangkan di Banten, tercatat ada 22 kasus baru.
Berikut data persebaran penambahan kasus Covid-19 berdasarkan wilayah:
1. Jawa Barat: 25 kasus baru
2. DKI Jakarta: 24 kasus baru
3. Banten: 22 kasus baru
4. Jawa Tengah: 17 kasus baru
5. Bali: 9 kasus baru
6. Sumatera Utara: 5 kasus baru
7. Lampung: 4 kasus baru
8. Kalimantan Selatan: 4 kasus baru
9. Sulawesi Selatan: 4 kasus baru
10. Sumatera Barat: 3 kasus baru
11. Bangka Belitung: 1 kasus perdana
12. DI Yogyakarta: 1 kasus baru
13. Jambi: 1 kasus baru
14. Jawa Timur: 1 kasus baru
15. Kalimantan Barat: 1 kasus baru
16. Kepulauan Riau: 1 kasus baru
17. Riau: 1 kasus baru
Dalam proses verifikasi: 5 kasus baru
Total: 129 kasus baru
2 lokasi makam
Pemprov DKI Jakarta menetapkan dua lokasi makam sebagai tempat pemakaman jenazah pasien yang positif virus corona.
Kedua lokasi makam untuk jenazah pasien Covid-19 tersebut berada di TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Ranggon.
TPU Tegal Alur berada di Kalideres, Jakarta Barat.
Sementara, TPU Pondok Ranggon berada di Jakarta Timur.
Alasan pemilihan dua lokasi makam tersebut karena masih memiliki lahan yang cukup luas.

Siti mengatakan, jenazah pasien korban Covid-19 yang dimakamkan di kedua lokasi makam itu tak akan ditempatkan di blok khusus.
Jenazah akan ditempatkan di satu area dengan jenazah lain yang lebih dulu dimakamkan.
Selain memakamkan para korban Covid-19, kedua TPU tersebut juga menjadi lokasi dimakamkan para korban penyakit menular lainnya.
"Blok khusus untuk penyakit menular tidak ada. Kami gunakan makam pada umumnya," kata Siti.
Kendati demikian, Siti menjamin, jenazah pasien virus corona yang dimakamkan di kedua TPU tersebut tak akan menulari warga sekitar.
"Dinas Kesehatan perlakukan jenazah sudah sesuai SOP mereka, dan mereka yakinkan bahwa tidak akan terjadi penularan apapun," ujarnya.
Salah satu SOP yang diterapkan terhadap pasien Covid-19, yakni jenazah sudah dibungkus dalam peti mati, yang dilapisi plastik tebal sejak dibawa dari rumah sakit.
Untuk korban Covid-19 yang boleh dimakamkan di TPU milik Pemprov DKI Jakarta, hal itu tetap mengacu pada Pasal 3 Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.
Dalam Perda tersebut dijelaskan, jenazah yang berhak dimakamkan di TPU milik Pemprov DKI Jakarta yakni warga ber-KTP DKI Jakarta, baik yang meninggal di Jakarta maupun di luar Jakarta.
"Serta, warga luar Jakarta yang meninggal di wilayah Jakarta," kata Siti.

Perlakuan khusus terhadap jenazah
Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait tata cara pemakaman atau pemulasaraan jenazah warga yang wafat akibat virus corona (Covid-19).
Update Corona di Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, salah satu pihak yang diajak berdiskusi itu ialah pemuka agama.
Sebab, ada perlakuan khusus yang harus diterapkan bagi warga yang wafat akibat terinfeksi virus asal Wuhan, Tiongkok ini.
Hal tersebut perlu dilakukan untuk menghindari penularan virus corona agar penyebarannya tak semakin meluas.
"(Kami berkoordinasi) dengan para pemuka agama untuk membuat standar operasinya," ucapnya, Selasa (24/3/2020).
Tak hanya itu, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu juga menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan semua rumah sakit yang menangani pasien terkait virus corona.
Pasalnya, perlakuan khusus harus dilakukan sejak pasien itu dinyatakan meninggal dunia di kamar isolasi hingga proses pemandian jenazahnya.
"Dari situ akan dilakukan sesuai SOP dan memang perlakukannya kita juga sediakan peti jenazah oleh Pemprov DKI," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Ranggon sebagai lokasi makam untuk memakamkan jenazah warga yang meninggal karena Covid-19.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemakaman (Dinas Pertamanan dan Hutan Kota) yaitu di Pondok Ranggon, kemudian saat ini dibuka di Tegal Alur," tuturnya.
Petugas makam dilengkapi APD
Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Siti Hasni memastikan petugas makam yang menangani pemakaman jenazah Covid-19 dibekali alat pelindung diri (APD).
Sedangkan, proses penggalian makam tetap dilakukan seperti biasa.
"Petugasnya yang mengurus pemakamannya, tetap petugas dari masing-masing TPU. Misalkan, pemakaman di Tegal Alur, yang memakamkan ya petugas dari TPU Tegal Alur, cuma memang mereka memakai APD seperti masker dan sarung tangan," kata Siti saat dihubungi Tribun Jakarta, Rabu (25/3/2020).
Siti menjelaskan SOP petugas pemakaman terhadap jenazah korban Covid-19, yakni mulai dari membawa jenazah dari Rumah Sakit menuju TPU menggunakan mobil jenazah milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta hingga memakamkannya.
Dikatakan Siti, pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 05/SE/2020 tentang Kegiatan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Taman Pemakaman Umum DKI Jakarta.
"Jadi kami tidak lakukan pemulasaran atau tidak urus jenazahnya karena itu merupakan bagian dari Dinas Kesehatan atau rumah sakit karena mereka yang lebih paham tangani hal itu," kata Siti.
Adapun saat dibawa, jenazah sudah dimasukkan ke dalam peti mati dan sudah dibungkus plastik untuk mencegah penularan.
"Jadi kami setelah ada pemulasaraan dari Dinas Kesehatan atau rumah sakit, sudah di pack dalam peti yang wadahnya kami yakin aman tidak menularkan," kata Siti.
Siti menerangkan, jumlah petugas pemakaman mulai dari mengantar jenazah dan memakamkannya berjumlah delapan hingga sepuluh orang dalam satu sesi.
"Itu dari kami dua sampai empat orang untuk antar. Dan di TPU empat sampai enam orang," katanya.
Setelah proses pemakaman, petugas makam diwajibkan membersihkan diri.
Mobil jenazah pun harus disterilkan dengan cairan disinfektan untuk menghilangkan virus.
Sebelumnya, Siti mengatakan tak ada blok khusus untuk makam korban Covid-19, baik di TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Ranggon yang jadi rujukan TPU di Jakarta,
Lokasi makam mereka akan satu area dengan jenazah umum yang lebih dulu dimakamkan.
Siti mengatakan, tidak adanya pemisahan area makam lantaran sudah ada SOP khusus yang diberikan Dinas Kesehatan DKI dalam menangani jenazah korban Covid-19.
"Karena dari Dinas Kesehatan perlakuan terhadap jenazah sendiri sudah sesuai SOP mereka dan mereka yakinkan bahwa tidak akan terjadi penularan apapun," ujarnya.
Sementara ini, Siti mengaku tak memegang data rekapan tentang sudah ada berapa jenazah korban Covid-19 yang dimakamkan di TPU Tegal Alur.
Sebab, TPU Tegal Alur memang menjadi salah satu TPU rujukan untuk memakamkan jenazah korban penyakit menular, tak hanya Covid-19.
"Kalau dibilang Covid-19 yang masuk, saya tidak dapat pastikan karena data yang kami terima keterangannya penyakit menular," kata Siti.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Suaranya Bergetar Sebut 283 Warga Dimakamkan, Anies: Itu Warga Kita yang Bulan Lalu Sehat.
Suara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendadak bergetar, saat sampaikan data mengenai jumlah korban meninggal dunia, yang harus dimakamkan sesuai protokol pemulasaran jasad pasien virus corona atau Covid-19. (Kompas.com)