Lockdown 14 Hari Resmi Diberlakukan Setiap Keluarga Ditanggung Rp 50 Ribu per Hari di Bawahan
Keputusan untuk lockdown secara lokal itu diambil oleh Pemerintah Desa Gunungwuled, Purbalingga, untuk satu dusun, yakni Dusun Bawahan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PURBALINGGA - Lockdown resmi diberlakukan, warga dikarantina di rumah masing-masing selama 14 hari. Agar tetap bisa makan, setiap keluarga ditanggung biaya hidupnya Rp 50 ribu per hari.
Keputusan untuk lockdown secara lokal itu diambil oleh Pemerintah Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang, Purbalingga, Jawa Tengah.
Yang mengalami lockdown bukan satu desa, tetapi hanya satu dusun, yakni Dusun Bawahan.
Mereka memutus akses masuk dan keluar di dusun tersebut.
Satu-satunya jalan masuk ke dusun dipasang portal untuk menghalau semua kendaraan yang lalu-lalang.
Agar warganya tetap fokus dan taat dengan program social distancing, Pemdes juga mengalokasikan sejumlah pos di Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) untuk menanggung biaya hidup seluruh warga dusun.
• Takut Corona, Raja Thailand Tidur di Hotel Mewah Bersama 20 Selir, Rakyat Marah
• Anak Muda Tidak Kebal Virus Corona, Ini Buktinya
• Inilah 10 Daftar Film yang Bisa Ditonton untuk Mengisi Waktu Saat Work from Home Akibat Virus Corona
• Kondisi Terkini Pangeran Charles yang Positif Corona
"Betul kami local lockdown satu dusun, Dusun Bawahan," kata Kepala Desa Gunungwuled, Nashirudin Latif, Sabtu (28/3/2020) lalu.
Latif menuturkan, langkah ini diambil menyusul keluarnya hasil swab salah satu warga dusun yang dinyatakan positif virus corona (Covid-19) pada Rabu (25/3/2020).
"Ada satu warga yang baru pulang dari Jakarta dalam kondisi sakit, sempat dirawat di RSUD Goeteng dan dipulangkan karena kondisinya membaik, tapi beberapa hari setelahnya baru keluar hasil swab dan positif Corona," ujarnya.
Latif mengungkapkan, setelah dipulangkan dari rumah sakit, pasien itu diminta untuk karantina mandiri selama tiga hari di rumah.
Namun, karena budaya solidaritas warga desa yang masih kental, tetangga, sanak saudara dan teman sejawat korban datang menjenguk ke rumah.
Kegegeran pun terjadi setelah warga mengetahui jika pasien tersebut divonis positif Covid-19.
Para pembesuk yang merasa berinteraksi langsung dengan dia khawatir tertular virus.
"Kami secara mandiri melakukan tracking dengan siapa saja korban ini berinteraksi langsung dan menemukan sedikitnya 90 orang dari 30 Kepala Keluarga (KK) di tiga dusun," ungkapnya.
Atas dasar itulah akhirnya Kepala Desa mengambil kebijakan untuk menutup total akses di Dusun Bawahan, tempat tinggal pasien positif.
Warga diminta untuk mengisolasi mandiri di dalam rumah hingga 14 hari untuk mencegah penyebaran virus agar tidak menjadi wabah.
"Kami mendapat desakan dari warga untuk mengambil tindakan local lockdown, kami juga sudah konsultasikan kepada Bupati Purbalingga dan mendapat dukungan," terangnya.
Agar warganya tetap fokus dan taat dengan program social distancing, pemdes akan menanggung biaya hidup warga yang isolasi mandiri sebesar Rp 50.000 per KK per hari.
"Biaya hidup dari 30 KK selama 14 hari, jadi total sekitar Rp 21 juta. Akan dialokasikan dari APBDes, tapi dari hasil konsultasi dengan bupati katanya mau di backup," katanya.
Latif menyebut, penyaluran bantuan kebutuhan hidup dari desa untuk 30 KK ini akan diberikan dalam bentuk paket sembako.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk berhenti menyebarkan hoaks jika pacar pasien masih berkeliaran di luar menularkan virus, pacar pasien positif saat ini ada di rumah dan sedang karantina mandiri," tegasnya.
Hingga Jumat (27/3/2020), total orang dalam pemantauan di Purbalingga sebanyak 968 orang.
Sementara itu, terdapat 41 pasien dalam pengawasan, lima di antaranya dinyatakan positif dan lima dinyatakan negatif, sisanya masih menunggu hasil swab dari Jakarta dan Yogyakarta.
• Artis Maia Estianty Pusing Pikirkan Gaji dan THR Karyawannya Akibat Corona
Daerah yang Sudah Lockdown
Lockdown adalah sebuah protokol darurat yang biasanya mencegah orang atau informasi masuk dan keluar dari suatu daerah.
Jika dikaitkan dengan istilah teknis dalam kasus virus corona atau Covid-19, lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara.
Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona.
Jika suatu daerah dikunci atau di-lockdown, maka semua fasilitas umum harus ditutup, di antaranya sekolah, transportasi umum, tempat umum, perkantoran, bahkan pabrik harus ditutup dan tidak diperkenankan beraktivitas.
Berikut ini beberapa daerah yang sudah mulai menetapkan local lockdown:
Tegal
Petugas melakukan pengalihan jalur saat penutupan sebagian jalan protokol Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (22/3/2020) malam.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk memberlakukan local lockdown dengan menutup akses masuk ke Tegal selama empat bulan.
Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (30/3/2020) hingga Jumat (30/3/2020).
"Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil. Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," kata Dedy, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (25/3/2020).
• Warga Tolak Jenazah Pasien Corona Dimakamkan di Batuputu
Dedy juga meminta kepada warganya yang tengah merantau untuk tidak mudik ke kampung halaman selama lebaran tahun ini.
Untuk itu, Pemerintah Kota Tegal telah menyiapkan anggaran kebencanaan sebesar Rp 2 Miliar.
Nantinya, dana tersebut akan digunakan untuk warga miskin yang terdampak.
"Saya sudah instruksikan Dinas Sosial harus segera untuk membantu masyarakat miskin, tidak mampu, atau yang membutuhkan dalam kondisi ini," katanya lagi.
Selain itu, Dedy juga akan menghimpun dana sukarela dari para aparatur negara (ASN) dan anggota DPRD kota Tegal.
Tasikmalaya
Tim Crisis Center Covid-19 Kota Tasikmalaya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dari jas hujan plastik menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020).
Menyusul Tegal, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengambil langkah penutupan wilayahnya atau local lockdown begitu muncul lima kasus positif virus corona di daerahnya.
Pemberlakuan local lockdown tersebut akan dimulai pada Selasa (31/3/2020).
"Setelah terdapat lima orang positif corona di Kota Tasikmalaya, kami bersama tim gugus tugas akan memberlakukan karantina wilayah atau lockdown lokal yang akan dimulai pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 besok," jelas Budi, dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (28/3/2020).
Menurutnya, seluruh angkutan umum atau sarana transportasi akan dilarang memasuki wilayah Kota Tasikmalaya.
Untuk itu, pihaknya akan membentuk pos-pos penjagaan di setiap akses masuk ke dalam kota.
Pos-pos itu nantinya akan diisi oleh tim gabungan dari TNI, Polri, serta aparatur pemerintah daerah.
Jika ada warga yang ingin masuk tanpa alasan jelas, tim gabungan itu akan memintanya untuk berputar arah dan melarangnya masuk.
• Sidang Online Perkara Suap Lampura, 6 Saksi Dihadirkan di Ruang Terpisah
Papua
Papua terlebih dahulu telah menutup pintu masuk utamanya, yaitu Bandara Sentani dimulai dari Kamis (26/3/2020) hingga 9 April mendatang.
Kebijakan itu merupakan keputusan bersama antara Forkompinda Provinsi Papua dengan bupati dan wali kota se-Papua.
"Bandara tidak beroperasi sampai 9 April, kecuali angkutan barang yang mengangkut logistik, pengangkutan pasien dalam keadaan emergency, sampel swab, itu mendapat kekhususan," ujar Kapolres Jayapura AKBP Victor Makbon, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (26/3/2020).
Menurut Victor, penutupan pintu masuk utama ke tanah Papua itu sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona yang mulai menjangkiti wilayahnya.
Ia juga meminta seluruh masyarakat untuk mematuhi imbauan pembatasan sosial yang tengah dilakukan pemerintah.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul "Hentikan Penyebaran Covid-19, Daftar Wilayah di Indonesia Ini Terapkan 'Local Lockdown'"