Pengamat: Darurat Sipil Belum Perlu Diterapkan di Indonesia
Pemerintah juga perlu memikirkan konsekuensi yang akan timbul dalam penerapan kebijakan tersebut.
Tayang:
Editor:
taryono
Jokowi pun meminta jajarannya segera menyiapkan payung hukum untuk menjalankan pembatasan sosial skala besar ini sebagai pegangan bagi pemerintah daerah.
"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang jelas sebagai panduan provinsi kabupaten dan kota sehingga mereka bisa bekerja," ucap Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Darurat Sipil untuk Penanganan Covid-19 Dinilia Belum Perlu Dilakukan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/julius-ibrani.jpg)