Pelayanan Pubilk
Cara Buat SKCK dan Syarat yang Harus Dilengkapi, dan Waktu serta Biaya Buat SKCK Tahun 2020
Titin Maezunah mengatakan, SKCK adalah tanda bukti bila seseorang tidak pernah atau belum melakukan tindak prilaku kejahatan, lantaran memiliki sikap
1. Membuat SKCK di Polsek
Kamu bisa buat SKCK di Polsek asalkan ditujukan buat syarat melamar kerja di swasta, mencalonkan diri sebagai kepala desa, mencalonkan diri sebagai sekretaris desa, melanjutkan pendidikan, hingga pindah alamat.
2. Membuat SKCK di Polres
Sementara di Polres, kamu bisa buat SKCK yang ditujukan untuk syarat menjadi pegawai negeri, ikut pendidikan yang diselenggarakan pemerintah, syarat menjadi pejabat, syarat izin kepemilikan senjata api (senpi) nonorganik TNI dan Polri, melanjutkan pendidikan.
3. Membuat SKCK di Polda
Lain lagi kalau membuat SKCK di Polda ditujukan untuk menjadi pegawai negeri atau perusahaan vital, syarat bikin paspor, syarat kerja di luar negeri, syarat menjadi notaris, syarat menjadi pejabat publik, hingga syarat melanjutkan pendidikan.
4. Membuat SKCK di Mabes
Hanya orang-orang yang punya kepentingan khusus yang buat SKCK di Mabes.
SKCK yang dibuat di Mabes ditujukan buat syarat sebagai pejabat negara tingkat eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga lembaga pusat.
Untuk SKCK di Mabes ditujukan buat yang pengin melanjutkan pendidikan di luar negeri, melakukan kegiatan atau keperluan di lingkup nasional atau internasional, menetap di luar negeri (permanent resident), naturalisasi warga negara, hingga adopsi anak untuk WNA.
Bagaimana cara buat SKCK?
Menurut Titin Maezunah, terdapat sejumlah prosedur terkait cara membuat SKCK, adapun sejumlah langkah yang perlu dilakukan, seperti:
1. Datang ke Polsek atau Polres atau Polda sesuai alamat KTP, dengan bawa syarat-syarat yang diminta.
2. Menuju ruang pembuatan SKCK. Tanyakan petugas buat diarahkan.
3. Sampaikan keperluan dan isi formulir yang diberikan petugas.