Kasus Corona di Lampung
Pasien 02 Lampung Dimakamkan dengan Prosesi Sederhana Dipimpin Sekprov Fahrizal Darminto
Prosesi dipimpin oleh Sekprov Lampung Fahrizal Darminto, dihadiri Kepala Rumah Sakit Bandar Negara Husada, Camat, Lurah, Danramil, Kapolsek.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pasien 02 Kasus Corona di Lampung sudah dimakamkan, Selasa 31 Maret 2020 sekitar pukul 11.30 WIB.
Informasi yang diperoleh Tribun dari lokasi pemakaman, prosesi dipimpin oleh Sekprov Lampung Fahrizal Darminto, dihadiri Kepala Rumah Sakit Bandar Negara Husada, Camat, Lurah, Danramil, Kapolsek, dan juga Tim Relawan Thomas Riska.
"Alhamdulillah, sudah selesai dimakamkan," kata Fahrizal kepada Tribun melalui telepon. "Untuk penjelasan selanjutnya nanti dari Ketua Gugus Tugas Ibu Reihana," katanya.
Reihana adalah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, yang menjadi juru bicara Pemprov Lampung terkait kasus Corona.
Dari foto dan video yang diterima Tribun, prosesi pemakaman berlangsung sederhana. Setelah penggalian makam, mobil jenazah tiba bersama tim medis yang kesemuanya berpakaian lengkap.
"Pemakaman dilakukan sesuai standar operasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, jadi tidak perlu ada kekhawatiran," kata Fahrizal.
Thomas Riska yang datang bersama tim relawannya mengatakan, kehadirannya dalam prosesi pemakaman tersebut merupakan bentuk dukungan kepada Pemprov Lampung.

Sebelumnya, pada Senin 30 Maret 2020, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana membenarkan, satu pasien positif virus corona di Lampung meninggal dunia.
Kepastian tersebut disampaikan Reihana melalui rilis video yang juga diunggah di akun Instagram @dinkeslampung pada Senin (30/3/2020) pukul 11.30 WIB.
"Pada 30 Maret 2020 pukul 00.30 WIB pasien 02 dinyatakan Meninggal Dunia," ujar Reihana.
Reihana juga menjelaskan kronologis perjalanan dan juga riwayat penyakit pasien 02 virus corona di Lampung.
Reihana memaparkan, pasien mempunyai riwayat perjalanan ke Yogyakarta dan transit di Jakarta selama 9 hari.
Kemudian, kata Reihana, pada 4 Maret 2020 melakukan perjalanan ke Palembang.
"Pada 21 Maret 2020, pasien datang ke rumah sakit dengan keluhan demam, batuk, pilek dan sesak nafas, sejak 6 hari sebelum masuk ke RS," jelas Reihana.
Pasien, lanjut Reihana, juga mengeluhkan buang air besar cair 5 sampai 6 kali sehari.
"Serta ada mual juga," ucap Reihana.

Selanjutnya, Reihana mengungkapkan, rumah sakit setempat menghubungi Diskes Lampung pada pukul 01.30 WIB untuk merujuk pasien ke RSUDAM.
Diskes Lampung, kata Reihana, berkoordinasi dengan KKP Panjang untuk melakukan evakuasi dengan ambulans transport capsul dan merujuk pasien ke RSUDAM pada pukul 07.00 WIB.
"Pada saat dirujuk, kondisi umum pasien sudah tidak stabil dengan sesak nafas," tutur Reihana.
Pasien, lanjut Reihana, juga memiliki penyakit penyerta atau pengorbit yaitu hepatitis.
Selama pemantauan di RSUDAM, terang Reihana, kondisi umum pasien tidak stabil, kadang stabil, kadang sesak nafas.
"Pada 30 Maret 2020 pukul 00.30 WIB pasien dinyatakan Meninggal Dunia," tandas Reihana.
Rilis Data Resmi
Dinas Kesehatan Lampung resmi merilis data terbaru kasus corona di Lampung.
Melalui akun Instagram resmi @dinkeslampung, Dinas Kesehatan Lampung memastikan, 1 pasien Meninggal Dunia.
Sebelumnya, pasien tersebut masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona.
Merujuk data yang dirilis tersebut, total orang dalam pantauan (ODP) sampai Senin (30/3/2020) pukul 10.00 WIB sebanyak 800 orang.
Kemudian, PDP mencapai 10 orang, 3 orang positif virus corona dan 10 orang dinyatakan negatif.
Hingga saat ini, Tribunlampung.co.id masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Kadiskes Lampung Reihana maupun ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 provinsi Lampung.(*)