Pilkada Serentak 2020

Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Anggaran Pemda Dialokasikan untuk Tangani Wabah Virus Corona

Wabah virus corona yang diperkirakan masih akan terjadi hingga beberapa bulan ke depan, menjadi penyebab utamanya.

Kompas.com/PRIYOMBODO via Tribunnews.com
Ilustrasi - Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Anggaran Pemda Dialokasikan untuk Tangani Wabah Virus Corona. 

Rektor Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya ini mengungkapkan, selain penundaan Pilkada 2020, anggaran darurat bencana seharusnya juga bisa segera digulirkan untuk mengatasi serangan corona. 

Seperti, Pemkot Makassar yang berani mengambil kebijakan sendiri untuk melindungi warganya menghadapi pandemi corona. 

"Saya salut dengan Pemda Makassar yang berani mengambil kebijakan sendiri untuk melindungi warganya menghadapi pandemi corona," ujarnya.

Bustomi menambahkan, selain pemerintah, warga juga harus turut berpartisipasi dalam melawan corona.

Seperti dengan beraktivitas di rumah masing-masing.

"Jika bukan kita, siapa lagi yang akan membantu pemerintah pusat mengatasi pendemi ini."

"Saya juga mengimbau masyarakat Bandar Lampung untuk sama-sama memerangi virus corona dengan bekerja dan belajar dari rumah,” jelas Bustomi. 

4 Tahapan Ditunda

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menunda empat Tahapan Pilkada Serentak 2020.

Diantaranya, verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, menunda pembentukan petugas pemutakhiran daftar pemilih, menunda pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Hal itu sesuai Surat Edaran nomor 8 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Dengan demikian diperkirakan tahapan pemilu tahun ini seperti Kampanye, Pemungutan suara, perhitungan suara, hingga penetapan calon terpilih juga akan bergeser.

Lantas bagaimana dengan partai politik?

Fungsionaris DPD I Golkar Lampung Tony Eka Chandra mengatakan pada prinsipnya partai Golkar akan tunduk dan patuh dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah dan penyeleggara.

Menurutnya, apapun keputusan dan kebijakan baik pemerintah maupun penyelenggara pemilu bukan menjadi masalah bagi Partai Golkar.

"Jadi gak ada masalah," ungkap Tony, Jumat (27/3/2020).

Ketua Komisi IV DPRD Lampung ini menuturkan Partai Golkar akan secara otomatis menyesuaikan kebijakan pemerintah melalui penyelenggara.

"Golkar akan menyesuaikan dengan apa yang diperintahkan oleh pemerintah," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pilkada 2020 Ditunda, Kepala Daerah Diminta Realokasi Anggaran untuk Bantu Tangani Covid-19

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved