Pilkada Serentak 2020

Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Anggaran Pemda Dialokasikan untuk Tangani Wabah Virus Corona

Wabah virus corona yang diperkirakan masih akan terjadi hingga beberapa bulan ke depan, menjadi penyebab utamanya.

Kompas.com/PRIYOMBODO via Tribunnews.com
Ilustrasi - Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Anggaran Pemda Dialokasikan untuk Tangani Wabah Virus Corona. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pilkada Serentak 2020 akhirnya dipastikan ditunda.

Kepastian tersebut dihasilkan saat rapat Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Senin (30/3/2020).

Wabah virus corona yang diperkirakan masih akan terjadi hingga beberapa bulan ke depan, menjadi penyebab utamanya.

Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), beserta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu sepakat menunda penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 seiring masih mewabahnya virus corona atau Covid-19.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Senin (30/3/2020).

Konsekuensi atas penundaan pelaksanaan Pilkada itu, Komisi II DPR RI meminta kepada kepala daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 merealokasi dana Pilkada Serentak 2020 yang belum terpakai untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Kami mendorong seluruh stakeholder agar fokus mendukung program pemerintah dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19," kata Arwani kepada wartawan, Senin (30/3/2020).

Terkait penundaan Pilkada tersebut, KPU mengusulkan 3 opsi.

Pertama, ditunda 3 bulan (pemungutan suara dilaksanakan 9 Desember 2020).

Kedua, ditunda 6 bulan (pemungutan suara dilaksanakan 12 Maret 2021).

Ketiga, ditunda 12 bulan, (pemungutan suara dilaksanakan 29 September 2021).

Namun, politikus PPP ini mengatakan sulit dan belum ada satu otoritas pun di dunia ini yang bisa memastikan kapan selesainya pendemi Covid-19 ini.

"Karena itu kita sepakat penundaan itu nanti akan diputuskan bersama-sama antara KPU, Pemerintah dan DPR," katanya.

Setuju Ditunda

Di Lampung, pasangan Firmansyah-Bustomi Rosadi mendukung penundaan Pilkada Bandar Lampung 2020. 

Hal itu guna mengantisipasi mewabahnya virus corona (Covid-19) di wilayah Indonesia.

“Sebaiknya ditunda. Dana pilkada bisa dialihkan untuk membantu penanganan wabah virus corona."

"Apalagi, saat ini di Provinsi Lampung sendiri sudah ada tiga warga dinyatakan positif terjangkit corona,” kata Firmansyah, Jumat (27/3/2020).

Rektor Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya ini mengungkapkan, selain penundaan Pilkada 2020, anggaran darurat bencana seharusnya juga bisa segera digulirkan untuk mengatasi serangan corona. 

Seperti, Pemkot Makassar yang berani mengambil kebijakan sendiri untuk melindungi warganya menghadapi pandemi corona. 

"Saya salut dengan Pemda Makassar yang berani mengambil kebijakan sendiri untuk melindungi warganya menghadapi pandemi corona," ujarnya.

Bustomi menambahkan, selain pemerintah, warga juga harus turut berpartisipasi dalam melawan corona.

Seperti dengan beraktivitas di rumah masing-masing.

"Jika bukan kita, siapa lagi yang akan membantu pemerintah pusat mengatasi pendemi ini."

"Saya juga mengimbau masyarakat Bandar Lampung untuk sama-sama memerangi virus corona dengan bekerja dan belajar dari rumah,” jelas Bustomi. 

4 Tahapan Ditunda

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menunda empat Tahapan Pilkada Serentak 2020.

Diantaranya, verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, menunda pembentukan petugas pemutakhiran daftar pemilih, menunda pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Hal itu sesuai Surat Edaran nomor 8 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Dengan demikian diperkirakan tahapan pemilu tahun ini seperti Kampanye, Pemungutan suara, perhitungan suara, hingga penetapan calon terpilih juga akan bergeser.

Lantas bagaimana dengan partai politik?

Fungsionaris DPD I Golkar Lampung Tony Eka Chandra mengatakan pada prinsipnya partai Golkar akan tunduk dan patuh dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah dan penyeleggara.

Menurutnya, apapun keputusan dan kebijakan baik pemerintah maupun penyelenggara pemilu bukan menjadi masalah bagi Partai Golkar.

"Jadi gak ada masalah," ungkap Tony, Jumat (27/3/2020).

Ketua Komisi IV DPRD Lampung ini menuturkan Partai Golkar akan secara otomatis menyesuaikan kebijakan pemerintah melalui penyelenggara.

"Golkar akan menyesuaikan dengan apa yang diperintahkan oleh pemerintah," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pilkada 2020 Ditunda, Kepala Daerah Diminta Realokasi Anggaran untuk Bantu Tangani Covid-19

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved