Kasus Corona di Indonesia
Cara Isi Token Listrik Gratis, 24 Juta Pelanggan PLN 450 VA Dapat Listrik Gratis Selama 3 Bulan
Pemerintah berikan keringanan bagi pelanggan PLN sebagai dampak wabah virus corona atau Covid-19. Lalu, bagaimana cara isi token listrik gratis?
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah memberikan keringanan bagi pelanggan PLN yang terkena dampak wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Keringanan tersebut berupa listrik gratis, bagi 24 juta pelanggan PLN dengan daya listrik 450 VA, baik pascabayar maupun prabayar atau token.
Lalu, bagaimana cara isi token listrik gratis?
Dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, PLN langsung menjalankan langkah taktis untuk melaksanakan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan pada Selasa (31/3/2020).
Pemerintah membebaskan pembayaran listrik alias akan memberikan listrik gratis bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA).
Sementara, 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA akan menerima diskon 50 persen.
Keringanan biaya listrik tersebut akan berlaku selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2020.
Hal tersebut dilakukan sebagai tindakan konkret dan kepedulian PLN, dalam upaya untuk meringankan beban masyarakat akibat wabah pandemi virus corona atau Covid-19.
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini mengatakan, PLN menindaklanjuti kebijakan pemerintah, dengan menyiapkan pelaksanaan teknis.
Disebutkan, pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di PLN ada dua jenis, yakni yang memakai kWh meter pascabayar dan prabayar atau menggunakan token.
"Untuk yang pascabayar, tidak ada masalah, karena pembebasan tagihan akan diterima pelanggan pada setiap periode pembayaran," ujar Zulkifli Zaini, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.
Zulkifli menambahkan, pada pelanggan prabayar, akan diberikan token listrik gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi, dari pemakaian tiga bulan terakhir.
Saat ini, ada sekitar 24 juta data pelanggan 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi, yang harus dimasukkan ke dalam sistem.
Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan.
Sehingga, seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon, sudah dapat terlayani seluruhnya.
"Mekanismenya kami buat semudah mungkin sehingga tidak menyulitkan pelanggan.” imbuhnya.
Sementara itu, pelanggan yang telanjur membeli token, token listrik gratis akan tetap diperhitungkan pada pembelian bulan berjalan.
"Jadi, token yang telah dibeli tidak hilang," ujar Zulkifli.
Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.
"Harapan kami, ini bisa meringankan ekonomi untuk masyarakat, di tengah menghadapi pandemi Covid-19," pungkas Zulkifli.
Skenario subsidi
Sementara itu, Kementerian ESDM merilis skenario pemberian subsidi listrik gratis ini lewat akun resmi Twitter mereka, @KementerianESDM.
Dalam info grafis yang dirilis akun ini, disebutkan soal skenario pemberian subsidi.
Berikut, cara pemberian subsidi tersebut:
- 450VA pasca bayar: rekening listrik gratis
- 450VA prabayar (token)m: setiap bulan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir
- 900VA pascabayar: rekening listrik dibayar 50%
- 900VA prabayar (token): setiap bulannya diberikan token gratis sebesar 50% x pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir
Siapkan anggaran Rp 405,1 triliun
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun untuk penanganan virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dalam penanganan virus corona atau Covid-19.
"Saya baru saja mendatangani Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers, sebagaimana dilansir Tribunnews.com (grup Tribunlampung.co.id), Selasa (31/3/2020).
Jokowi menyebut, Perppu tersebut menjadi landasan perbankan dan otoritas keuangan untuk mengambil langkah-langkah luar biasa, dalam menjamin kesehatan dan ekonomi masyarakat.
Jokowi menyebut, akan mengalokasikan Rp 75 Triliun untuk bidang kesehatan.
"Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial," ujarnya.
Sementara, sebesar Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan.
Gratiskan biaya listrik bagi pelanggan 450 VA, diskon untuk 900 VA
Selain menerbitkan Perppu, melalui konferensi pers, Jokowi juga mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait Covid-19.
Di antaranya, Jokowi memutuskan menggratiskan biaya listrik bagi pelanggan 450 VA selama tiga bulan.
"Tarif listrik 450 VA akan digratiskan selama 3 bulan ke depan, April, Mei, Juni," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) dilansir Kompas TV.
Sementara, pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan diskon 50 persen untuk bulan April, Mei, dan Juni.
Selain itu, Jokowi juga menerbitkan keringanan pembayaran kredit.
Keringanan tersebut akan diberlakukan bagi para pekerja informal, ojek online, UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dengan kredit di bawah Rp 10 miliar.
"OJK telah mengeluarkan aturan dan akan dimulai pada bulan April," ujar Jokowi.
Tetapkan darurat kesehatan, kepala daerah diminta tak ambil kebijakan sendiri
Terkait penanganan virus corona, Jokowi juga memutuskan menetapkan status darurat kesehatan.
Dalam upaya mencegah penyebaran pandemi virus corona di Indonesia, Jokowi memilih opsi pembatasan sosial dengan skala besar atau PSBB.
"Sesuai Undang-Undang PSBB ini ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas Civid-19 dan kepala daerah," ujar Presiden Jokowi.
Dasar hukum yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang pembatasan sosial skala besar.
"Serta keputusan presiden (kepres) penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat untuk melaksanakan amanat undang-undang tersebut," jelas Jokowi.
Dengan terbitnya PP tersebut, para kepala daerah diharapkan tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri.
"Dengan terbitnya PP ini, semuanya jelas, para kepala daerah saya minta tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi."
"Semua kebijakan daerah harus sesuai dengan peraturan berada dalam koridor UU, PP serta Kepres tersebut," terang Jokowi.
Artikel ini juga tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelanggan Listrik 450 VA Model Token Juga Dapat Listrik Gratisan, Simak Caranya.
PLN telah menerangkan cara isi token listrik gratis bagi pelanggan PLN dengan daya listrik 450 VA. (Tribunnews.com)
• Syarat Penerbitan Kartu Indonesia Anak atau KIA, Prosedur dan Biaya Penerbitan KIA
• Syarat Buat SKCK, Biaya Resmi Buat SKCK Tahun 2020 di Kantor Polisi
• Cara Beli Token Listrik Pakai Aplikasi Go-Jek, Bisa dari Rumah Gunakan Go-Pay