Gadis Mabuk Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Marah-marah hingga Sempat Selfie
Korban berjalan kaki dengan hewan peliharaannya, tiba-tiba ia ditabrak pengemudi mobil Honda Brio
"Dia (AR) waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju dan main chatting.
Sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," jelas Heri saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2020) dikutip dari Tribun Jakarta.
Pihak kepolisi meyakini jika Aurelia Margaretha Yulia dibawah pengaruh minuman beralkohol saat berkendara.
Aurelia Margaretha Yulia, diduga mengonsumsi minuman haram tersebut beberapa jam sebelum berkendara di kawasan Perumahan Lippo Karawaci.
"Sebelumnya (minum), mungkin satu setengah jam sebelumnya, dari jam 2 sampai setengah 4 minum dan kejadian jam 4 lewat," ucap Heri.
Karena soju pun menguak misteri alasan Aurelia justru marah dan melawan istri korbannya di lokasi kejadian.
Menurut Heri, pelaku ini tidak menyadari kalau dia menabrak Andre dalam kecepatan tinggi karena di bawah pengaruh minuman keras.
Sadar setelah mobil yang dikendarainya menabrak pohon dan membuat mobilnya hancur di bagian kiri depan.
"Berantem itu karena si tersangka itu pengakuannya tidak tahu kalau dia menabrak, kok tiba-tiba diserang orang. Ngerasa engga nabrak," beber Heri.
Kini pelaku sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
AR kini telah diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan usai menabrak pejalan kaki pada Minggu (29/3/2020) petang.
AR dijerat Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ, dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
"Dengan ancaman paling lama enam tahun penjara," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri.
Pengakuan Pelaku
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, AR mengaku dalam keadaan sadar saat menyetir kendaraannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/wanita-pengemudi-mobil-tabrak-korban-malah-selfie.jpg)