Tribun Mesuji
Polisi Ringkus Pembobol Toko di Simpang Mesuji
Petugas Tekab 308 Polsek Simpang Pematang, Mesuji, menangkap Ridwansyah (22), tersangka pembobol toko Indomarco di bilangan Desa Simpang Mesuji
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
Polisi Ringkus Pembobol Toko di Simpang Mesuji
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Petugas Tekab 308 Polsek Simpang Pematang, Mesuji, menangkap Ridwansyah (22), tersangka pembobol toko Indomarco di bilangan Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang.
Penangkapan warga Desa Dwi Warga Tunggal Jaya, Unit II Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang itu terjadi pada Rabu (1/4) malam.
"Tersangka membobol gudang toko Indomarco bersama dua rekannya, Ferdi dan Anjas," terang Kapolsek Simpang Pematang Kompol Yanto Dhani, mendampingi Kapolres Mesuji AKBP Alim, Kamis (2/4).
• Polisi Amankan Pelaku Pencurian Ponsel dan Motor di Way Kanan, Berikut Kronologis Kejadiannya
Menurut Kapolsek, Ferdi, rekan Ridwan, merupakan karyawan toko Indomarco yang lebih dahulu ditangkap. "Ferdi saat ini sudah ditahan di Rutan Menggala, dan tengah menunggu vonis sidang putusan," papar Yanto.
Kronologis pembobolan gudang toko Indomarco, menurut Kapolsek, para pelaku ini masuk gudang melalui pintu depan. Tersangka lalu mengambil 5 unit handphone dan mengambil 30 lembar nota penjualan barang.
Dari hasil penagihan nota penjualan barang, ketiga tersangka mendapatkan uang sebesar Rp 7 juta. "Para pelaku berbagi hasil. Ada yang untuk menebus motor, namun tidak jadi. Semua uang dipergunakan untuk karaoke di daerah Moro-Moro," bebernya
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Ridwansyah mengakui ikut serta bersama Ferdi dan Anjas saat melakukan pencurian di gudang toko Indomarco beberapa bulan lalu. (end)