Wabah Corona, Ibadah Haji 2020 Tidak Akan Dibatalkan Arab Saudi
Situasi wabah pandemi corona yang menjangkiti berbagai negara di dunia diharapkan tidak turut menganggu aktivitas ibadah haji tahun 2020.
Fachrul mengatakan, sampai saat ini, persiapan layanan haji di Arab Saudi seperti pengadaan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan.
Namun, sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka haji belum dilakukan. Demikian pula untuk keperluan penerbangan.
"Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka," ujar Fachrul.
2 Skema jika Ibadah Haji Dibatalkan Kerajaan Arab Saudi
Kementerian Agama juga menyiapkan dua skema penyelenggaraan haji.
Kementerian Agama masih memantau perkembangan kebijakan PEMERINTAH Arab Saudi tentang penyelenggaraan ibadah haji 2020 sehubungan masih mewabahnya virus corona di Tanah Suci.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, Indonesia menyiapkan dua skenario untuk penyelenggaraan haji tahun ini, yakni tetap diselenggarakan atau dibatalkan.
"Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yang dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah."
"Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar Fachrul Razi dalam keterangannya di Jakarta, melansir dari Tribunnews, Jumat (27/3/2020).
• VIDEO 3 Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji
• Viral Video Banjir di Mina Saat Ibadah Haji, Kementerian Agama Beri Penjelasan
• Pesan yang Disampaikan Maruf Amin di Makam Rasulullah SAW Saat Ibadah Haji
Sampai saat ini persiapan layanan di Arab Saudi, baik terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat, dan katering terus berjalan.
Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan, demikian pula untuk penerbangan.
"Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka," kata Fachrul Razi.
Di dalam negeri, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga masih berproses.
Sampai hari ini, tercatat sudah 83.337 jemaah yang melakukan pelunasan.
Untuk tahap awal, pelunasan ini akan berlangsung hingga 30 April 2020.