Wabah Corona, Ibadah Haji 2020 Tidak Akan Dibatalkan Arab Saudi

Situasi wabah pandemi corona yang menjangkiti berbagai negara di dunia diharapkan tidak turut menganggu aktivitas ibadah haji tahun 2020.

kOMPAS.COM
FOTO Ilustrasi Kabah saat penutupan akibat wabah corona. Wabah Corona, Ibadah Haji 2020 Tidak Akan Dibatalkan Arab Saudi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Wabah corona yang terjadi di seluruh dunia membuat para jamaah haji khawatir akan adanya pembatalan.

Kementerian Agama memastikan Arab Saudi belum membuat keputusan pembatalan ibadah haji tahun ini.

Situasi wabah pandemi corona yang menjangkiti berbagai negara di dunia diharapkan tidak turut menganggu aktivitas ibadah haji tahun 2020.

Situasi wabah pandemi corona yang menjangkiti berbagai negara di dunia diharapkan tidak turut menganggu aktivitas ibadah haji tahun 2020.

Kemenag menjanjikan jika ibadah haji 2020 tidak akan dibatalkan oleh Arab Saudi.

Kementerian Agama memastikan bahwa pemerintah Arab Saudi bukan meminta penundaan rencana haji tahun ini, melainkan menunda pelaksanaan kontrak layanan haji.

Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman mengatakan, Menteri Haji Arab Saudi telah membuat pernyataan bahwa pihaknya meminta penundaan kontrak apapun yang berkaitan dengan haji.

Presiden Jokowi Akhirnya Buka Suara, Ungkap Alasan Tak Mau Lockdown dalam Tangani Virus Corona

Pria Wonogiri Pulang Kampung Takut Wabah Corona, Malah Pergoki Istri Selingkuh dengan Kades

Pemerintah Siapkan 2 Skema Antisipasi Penyelenggaraan Haji, Jika Dibatalkan Kerajaan Arab Saudi

Pernyataan yang sama juga sudah disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang diterima Menteri Agama Fachrul Razi pada 6 Maret 2020.

"Seperti surat resmi yang disampaikan kepada Menag Fachrul Razi, Menteri Haji dalam wawancara itu meminta agar seluruh negara pengirim jemaah untuk menunda penyelesaian akad-akad atau kontrak haji," kata Oman melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (1/4/2020).

Oman mengatakan, keputusan pemerintah Arab Saudi menunda pelaksanaan kontrak haji bisa jadi karena tengah menyiapkan fasilitas yang terkait ibadah haji.

Ia pun memastikan bahwa Kementerian Agama akan terus melayani persiapan ibadah haji bagi calon jemaah asal Indonesia.

"Sepanjang pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini, maka kami tetap berproses seperti biasa," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji tahun 2020 di tengah wabah Covid-19.

Kemenag pun menyiapkan dua skenario, yaitu haji tahun ini tetap diselenggarakan, atau malah dibatalkan.

"Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh pemerintah Arab Saudi," kata Menteri Agama Fachrul Razi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

Fachrul mengatakan, sampai saat ini, persiapan layanan haji di Arab Saudi seperti pengadaan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan.

Namun, sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka haji belum dilakukan. Demikian pula untuk keperluan penerbangan.

"Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka," ujar Fachrul. 

2 Skema jika Ibadah Haji Dibatalkan Kerajaan Arab Saudi

Kementerian Agama juga menyiapkan dua skema penyelenggaraan haji.

Kementerian Agama masih memantau perkembangan kebijakan PEMERINTAH Arab Saudi tentang penyelenggaraan ibadah haji 2020 sehubungan masih mewabahnya virus corona di Tanah Suci.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, Indonesia menyiapkan dua skenario untuk penyelenggaraan haji tahun ini, yakni tetap diselenggarakan atau dibatalkan.

"Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yang dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah."

"Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar Fachrul Razi dalam keterangannya di Jakarta, melansir dari Tribunnews, Jumat (27/3/2020).

 VIDEO 3 Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji

 Viral Video Banjir di Mina Saat Ibadah Haji, Kementerian Agama Beri Penjelasan 

 Pesan yang Disampaikan Maruf Amin di Makam Rasulullah SAW Saat Ibadah Haji 

Sampai saat ini persiapan layanan di Arab Saudi, baik terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat, dan katering terus berjalan.

Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan, demikian pula untuk penerbangan.

"Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka," kata Fachrul Razi.

Di dalam negeri, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga masih berproses.

Sampai hari ini, tercatat sudah 83.337 jemaah yang melakukan pelunasan.

Untuk tahap awal, pelunasan ini akan berlangsung hingga 30 April 2020.

"Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah," ujar Fachrul Razi.

Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Kemenag sementara menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan massa.

Kemenag sedang memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain distribusi buku manasik ke jemaah agar bisa dijadikan bahan bacaan, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial.

"Skema ini sedang difinalkan. Semoga bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini," katanya.

"Skema pembekalan petugas haji yang melibatkan kerumunan juga ditiadakan, diganti dengan pembekalan daring," lanjutnya.

Sebagai bentuk kepedulian atas situasi darurat nasional ini, lanjut Fachrul Razi, Kementerian Agama juga telah menawarkan penggunaan asrama haji di sejumlah kota besar sebagai tempat isolasi orang atau pasien dalam pengawasan Covid-19.

Adapun proses pelaksanaannya akan dilakukan atas koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Pemda, dan pihak terkait lainnya.

"Aksi ini dimulai dari peminjaman Gedung Utama Asrama Haji Pondok Gede yang mulai awal minggu ini sudah digunakan RS Haji sebagai ruang perawatan pasien dengan status PDP Covid-19," kata Menag.

"Kami juga telah membentuk Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 dan sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 311 miliar, ditambah dengan dana peduli ASN Kemenag yang pengumpulannya terus berjalan," sambungnya.

Terakhir, Menag kembali mengimbau para calon jemaah haji agar tetap mengikuti setiap tahapan haji, sambil terus sabar memantau perkembangan di Saudi.

"Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jemaah haji," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag Pastikan Arab Saudi Tak Batalkan Haji 2020".

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved