Pilkada 2020
Ada Wabah Corona, PKS Lampung Batal Umumkan Rekomendasi Pekan Ini
DPW PKS Lampung batal mengumumkan rekomendasi untuk tiga bakal calon kepala daerah pekan ini.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPW PKS Lampung batal mengumumkan rekomendasi untuk tiga bakal calon kepala daerah pekan ini.
Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim memastikan pengumuman rekomendasi untuk tiga bakal calon kepala daerah tidak dilakukan pekan ini.
"Belum untuk besok (Sabtu)," ungkap Mufti kepada Tribunalmpung.co.id, Jumat (3/4/2020).
Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini menuturkan, penundaan pengumuman rekomendasi dikarenakan situasi dan kondisi saat ini.
• Ikut Perangi Corona, Demokrat dan PAN Tunda Rekomendasi
• Mufti Sebut DPP PKS Sudah Restui 6 Daerah
• DKPP Angkat 6 Anggota TPD dari Unsur Masyarakat, KPU dan Bawaslu Lampung
• Balonkada Dendi dan Nasir Sepakat Pilkada Serentak 2020 Ditunda
Menurut Mufti, pihaknya saat ini sedang fokus penanganan dan pencegahan pandemi corona (Covid-19).
Maka dari itu, DPW PKS Lampung menunda pengumuman tiga rekomendasi.
"Saat ini masih fokus penanganan dan pencegahan Covid-19" jelasnya.
Rekomendasi untuk tiga bakal calon kepala daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Lampung dijadwalkan diumumkan pekan ini.
“Doakan. Mudah-mudahan hari Sabtu kita sudah bisa mengumumkan tiga penerima rekomendasi. Kalaupun tidak tiga, minimal dua. Kenapa dua? Karena ada pertimbangan-pertimbangan lain,” ungkap Mufti, Kamis (2/4/2020).
Mufti menuturkan, pihaknya menunda pengumuman rekomendasi akibat ada wabah Covid-19.
Terlebih, kata Mufti, wabah ini belum bisa diprediksi kapan berakhir.
Saat disinggung wilayah mana yang mendapat rekomendasi, pria yang ambil bagian dalam Pilkada Metro 2020 ini masih enggan menyebutkan.
“Kita tunggu saja nanti,” ujarnya.
Menurut Mufti, masih ada tiga rekomendasi lainnya yang telah disetujui oleh DPP PKS.
Akan tetapi, rekomendasi tersebut belum sampai ke DPW PKS Lampung.
“Yang tiga lagi sudah diputuskan di DPP. Tapi karena DPP lockdown juga karena masalah Covid-19 ini, maka surat rekomendasinya belum dapat dikirimkan ke Lampung,” terangnya. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)