Arab Saudi Lockdown Mekkah dan Madinah Cegah Virus Corona

Arab Saudi mengumumkan penutupan 24 jam di semua bagian kota suci Mekkah dan Madinah, berlaku sejak Kamis (2/4/2020)

Tayang:
Editor: wakos reza gautama
Tangkap layar Youtube Yayan Mulyana
Suasana Kota Mekkah di tengah pandemi virus corona 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kota Mekkah dan Madinah di Arab Saudi di lockdown.

Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Arab Saudi mengumumkan penutupan 24 jam di semua bagian kota suci Mekkah dan Madinah, berlaku sejak Kamis (2/4/2020) hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Dilansir dari Arab News, Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi Kolonel Talal al-Shalhoub mengatakan, keputusan itu diambil untuk meningkatkan langkah pencegahan terhadap penyebaran virus corona.

Jam malam

Raja Salman Setuju Lockdown Riyadh, Mekkah, dan Madinah, Pasca 2 Orang Meninggal akibat Virus Corona

Cegah Virus Corona Semua Pintu di Kota Mekkah Dijaga, Jalan Lengang Sopir Taksi Sulit Tutup Setoran

Geram Lihat Emak-emak Masih Kumpul-kumpul Saat Social Distancing, Ketua RT Lempar Wajan Gorengan

Karena Sebut Luhut Pentingan Diri Pribadi daripada Corona, Said Didu Diultimatum Minta Maaf 1x24 Jam

Jam malam juga telah berlaku di semua bagian Mekkah dan Madinah.

Pemberlakukan jam malam dikecualikan untuk mereka yang bekerja di sektor swasta atau pemerintah yang sebelumnya dibebaskan dari kebijakan itu.

Penduduk dewasa di Mekkah dan Madinah hanya diizinkan meninggalkan rumah mereka dalam keadaan darurat, seperti perawatan kesehatan dan membeli persediaan makanan.

Syaratnya, aktivitas itu hanya boleh dilakukan di sekitar distrik dari pukul 06.00 sampai 15.00 waktu setempat.

Jika terpaksa harus keluar dengan kendaraan roda empat, hanya diperbolehkan mengangkut satu orang penumpang dan sebisa mungkin membatasi kontak manusia.

"Sebuah mekanisme akan segera dikerahkan tentang cara menggunakan layanan perbankan dan mesin ATM sesuai dengan arahan Otoritas Moneter Arab Saudi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kesehatan," kata Al-Shalhoub.

Semua kegiatan komersial di Mekkah dan Madinah harus dihentikan, kecuali untuk apotek, supermarket, pompa bensin, dan layanan perbankan.

Aplikasi online

Al-Shalhoub juga mendorong warga untuk menggunakan aplikasi online guna memesan makanan dan persediaan bahan makanan.

Menurut dia, sejak jam malam diberlakukan di dua kota suci itu, hanya sedikit warga yang melanggar aturan tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved