Berita Nasional

Sebut Luhut Pentingkan Diri Sendiri daripada Corona, Said Didu Diultimatum Minta Maaf 1x24 Jam

Maka dari itu, melalui Jodi, Luhut meminta agar Said Didu menyatakan maaf secara langsung kepada dan juga melalui seluruh sosial medianya terhitung mu

Editor: Romi Rinando
Kompas.com
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu: Karena Sebut Luhut Pentingan Diri Pribadi daripada Corona, Said Didu Diultimatum Minta Maaf 1x24 Jam 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pernyataan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu yang diunggah di kanal Youtube Said Didu Muhammad Said Didu yang merupakan hasil wawancarai dengan Hersubeno Arief berdurasi 22 menit beberapa waktu lalu, berbuntut panjang.

Pasalnya  pernyataan dalam video tersebut  telah membuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan merasa disudutkan.

Akibatnya Luhut pun mengancam menuntut mantan Said Didu atas pernyataannya ke ranah hukum.

Karena dalam Video tersebut Said Didu menyatakan Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona.

“Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).

Said Didu Sentil Jokowi Lewat Cuitan, Mahfud MD Bela Presiden Sebut Said yang Keliru

Bupati Ingatkan Jenderal Luhut Tak Bicara Sembarangan: Kami Lakukan Demi Rakyat, Bukan Demi Jabatan

Pasukan Elite Kolaborasi Prabowo dan Luhut B Panjaitan, Keduanya Dikirim ke Jerman untuk Belajar

Jodi juga membenarkan bahwa pimpinannya tersebut telah mengetahui kejadian pencemaran nama baik Luhut.

Maka dari itu, melalui Jodi, Luhut meminta agar Said Didu menyatakan maaf secara langsung kepada dan juga melalui seluruh sosial medianya terhitung mulai hari ini.

“Secara keseluruhan seseorang dapat dikenakan pasal hate speech, pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 terkait ITE

jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar atau berita bohong melalui media sosial,” tegas Jodi.

Asal mula tuntutan ini terjadi dari kanal Youtube Said Didu Muhammad Said Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief berdurasi 22 menit beberapa waktu lalu.

Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.

Said Didu mengatakan bahwa hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum, dan hanya mementingkan legacy.

Said Didu menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.

“Kenapa itu dilakukan karena ada pihak yang ngotot untuk agar anggarannnya tidak dipotong. dan saya pikir Pimpro (Pimpinan Proyek,red.) pemindahan ibu kota,

Luhut Pandjaitan, itulah yang ngotot agar anggarannya tidak dipotong. sehingga Sri Mulyani punya ide untuk menaikkan jumlah utang,” ucap Said Didu dalam video tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved