Kompol Fahrul Sudiana Anak Jenderal, Menikahi Selebgram di Hotel Mewah hingga Dicopot

Kompol Fahrul Sudiana ternyata anak seorang jenderal. Ayahnya pun berbesanan dengan jenderal polisi berpengaruh.

(Akun Instagram)
Kompol Fahrul Sudiana Anak Jenderal, Menikahi Selebgram di Hotel Mewah hingga Dicopot 

"Itu kan (maklumat) ditandatangani tanggal 19 Maret, hari Kamis. Bagi kita tetap salah. Dia bilang mengundang dari 2 bulan sebelumnya, kalau menurut dia," tutur Kombes Yusri Yunus, menceritakan pengakuan Kompol Fahrul Sudiana kepada petugas polisi yang memeriksanya.

Meskipun Maklumat Kapolri diterbitkan 2 hari jelang pesta pernikahan, tetapi Kompol Fahrul Sudiana dan Rica Andriani tak urung menundanya.

Kompol Fahrul Sudiana bahkan sempat mengundang Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menghadiri akad nikahnya. Wakapolri pun hadir.

Walaupun akhirnya kebahagiaan mereka di pesta pernikahan itu berlanjut pada pencopotan jabatan Kompol Fahrul Sudiana dari Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat.

Isi Maklumat Kapolri yang Dilanggar Kapolsek

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat bernomor Mak/2/III/2020 terkait upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ),” kata Brigjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/3/2020).

Maklumat kapolri telah diterbitkan pada Kamis (19/3/2020) lalu.

Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, dalam maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Seperti, dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” kata Brigjen Argo Yuwono.

Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis
Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis (INSTAGRAM.COM/@DIVISIHUMASPOLRI)

Selain itu, Kapolri dalam maklumatnya, kata Brigjen Argo Yuwono juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Masyarakat juga diminta agar tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan gejolak.

“Apabila tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi kepolisian setempat,” kata Brigjen Argo Yuwono mengimbuh.

Brigjen Argo Yuwono menambahkan, apabila anggota Kepolisian menemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri, maka dilakukan tindakan penegakan hukum yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan.

(kompas.tv/tribun-timur.com)

 
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved