Berita Nasional

Kronologi Terbongkarnya Pernikahan Syekh Puji dengan Anak 7 Tahun

KPA pun berinisiatif melaporkan Syekh Puji ke Polda Jawa Tengah atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.

Editor: wakos reza gautama
Tribun Kaltim
Syekh puji 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEMARANG - Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji (54) kembali menikahi anak di bawah umur.

Pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pudjiono, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, ini menikah dengan D, anak berumur 7 tahun. 

Pernikahan berlangsung siri disaksikan pihak keluarga dari kedua belah pihak. 

Pernikahan siri dengan anak di bawah umur ini akhirnya terbongkar setelah pihak keluarga Syekh Puji melapor ke Komnas Perlindungan Anak (KPA) Jawa Tengah. 

Mendapat pengaduan itu, KPA Jawa Tengah melakukan investigasi. 

Sempat Heboh Nikahi Anak 12 Tahun, Kini Syekh Puji Disebut Kembali Nikahi Bocah Berumur 7 Tahun

Setelah 10 Tahun Berlalu, Ini Kabar Terbaru Sosok Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa

Ditengah Corona, Khabib Nurmagomedov Lebih Pilih Bertahan di Dagestan daripada Ladeni Tony Ferguson

Tamu Hadir Sebut Pesta Kompol Fahrul Sudiana Ketat, Sejak Masuk Tamu Sudah Dicek SuhuTubuh

Hasilnya ternyata memang ada pernikahan antara Syekh Puji dengan anak asal Magelang. 

KPA pun berinisiatif melaporkan Syekh Puji ke Polda Jawa Tengah atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.

Ketua KPA Jateng Endar Susilo mengatakan, kabar Syekh Puji menikahi anak berusia 7 tahun berawal dari pihaknya yang mendapat pengaduan dari tiga keluarga besarnya.

Mereka yakni, Joko Lelono atau Jack dan dua keponakannya, Wahyu dan Apri Cahyo Widianto. "

Apri ikut menjadi saksi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan D pada Juli 2016 yang saat itu masih berusia 7 tahun.

Ia menceritakan secara jelas dan berurutan kronologis kejadian pernikahan siri tersebut kepada saya," jelas Endar dalam keterangan yang diterima, Kamis (2/4/2020).

Kemudian kata Endar, Apri mengaku ditelepon oleh Syekh Puji untuk diundang datang menjadi salah satu saksi pernikahan sirinya dengan D.

"Kemudian setelah acara pernikahan siri yang dimulai tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB, Syekh Puji menyuruh D duduk di pangkuannya kemudian dicumbui oleh Syekh Puji dengan disaksikan oleh Apri dan beberapa saksi yang lain. Lantas, menjelang Subuh Apri pulang dan tidak tahu lagi apa yang dilakukan oleh pasangan pengantin baru tersebut" jelas Endar.

Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian melakukan investigasi dengan menemui dua orang saksi lain yang mengikuti acara pernikahan tersebut selain Apri dan juga mendatangi ibu korban berinisial EDG.

Sambungnya, dua saksi dan ibu korban mengakui adanya pernikahan tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved