Tamu Hadir Sebut Pesta Kompol Fahrul Sudiana Ketat, Sejak Masuk Tamu Sudah Dicek SuhuTubuh
Petugas penyelenggara pernikahan kerap mengimbau para tamu agar selalu menggunakannya ketika hendak mengambil makanan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Resepsi pernikahan eks Kapolsek Kembangan Jakarta Barat Kompol Fahrul Sudiana di tengah wabah Covid-19, memiliki cerita bagi para tamu.
Miftahul Munir (30) salah satu tamu pada acara tersebut bercerita para tamu saat menghadiri pesta pada Minggu (21/3/2020) betul-betul dicek kesehatannya.
"Sebelum hendak ke ruang pesta, saya dicek suhu dulu. Kemudian menyerahkan undangan yang terdapat kode bar di dalam undangan tersebut," kata Munir di Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Kemudian, para tamu yang telah diizinkan masuk ruangan pesta, harus menggunakan hand sanitizer atau penyanitasi tangan.
Munir mengatakan, sekitar sepuluh meter sebelum benar-benar memasuki ruangan pesta, para tamu dicek kembali suhu tubuhnya oleh tim penyelenggara pernikahan.
• Kompol Fahrul Sudiana Anak Jenderal, Menikahi Selebgram di Hotel Mewah hingga Dicopot
• Sosok Kompol Fahrul Sudiana, Kapolsek Penakluk Hati Para Artis Cantik
• Polisi Hentikan Resepsi Pernikahan di Tanjung Raya Mesuji
Hanya tamu dengan suhu tubuh di bawah 37 derajat celcius yang boleh memasuki ruangan pesta.
Tamu kemudian mereka diarahkan menggunakan lagi penyanitasi tangan.
Penyanitasi tangan hampir selalu ada di setiap sudut ruangan resepsi.
Petugas penyelenggara pernikahan kerap mengimbau para tamu agar selalu menggunakannya ketika hendak mengambil makanan.
Selain itu, dalam pesta tersebut para tamu juga menerapkan physical distancing atau kebijakan menjaga jarak fisik, sehingga tak bersentuhan atau berdekatan satu sama lain.
"Kami salaman juga tidak bersentuhan dengan pengantin," ujar Munir.
Usai menghadiri resepsi itu, di pintu keluar para tamu diharuskan kembali memakai penyanitasi tangan
"Pokoknya, ini pernikahan higienis yang pernah saya kunjungi," ujar Munir.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencopot jabatan Komisaris Polisi Fahrul Sudiana sebagai Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat lantaran melanggar Maklumat Kapolri, usai menggelar pesta pernikahan saat virus corona atau Covid-19 mewabah di seluruh wilayah Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Kamis, mengatakan Kapolsek Kembangan telah menjalani pemeriksaan awal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).