Suasana Tak Biasa di Pemakaman Wakil Jaksa Agung Arminsyah di Cengkareng

Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi terlihat ikut mengikuti prosesi pemakaman jenazah.

Editor: taryono
warta kota
Suasana Tak Biasa di Pemakaman Wakil Jaksa Agung Arminsyah di Cengkareng 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jenazah Wakil Jaksa Agung DR Arminsyah dikuburkan Minggu (5/4/2020) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pendongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat.

Jenazah dikuburkan pukul 08.31 WIB.

Meski demikian para pelayat yang hadir tetap memakai masker dan menjaga jarak satu sama lain.

Sebelum memasuki gang penguburan beberapa petugas terlihat membawa thermogun.

Disitu pelayat dicek terlebih dahulu suhu tubuhnya.

Prosesi penguburan itu dikawal oleh aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Alami Lakalantas, Wakil Jaksa Agung Arminsyah Tewas saat Ultah Pernikahan, Sempat Bantu Istri Masak

Wakil Jaksa Agung, Arminsyah Dimakamkan Pagi Ini di Cengkareng, Jakarta Barat

Profil Arminsyah, Wakil Jaksa Agung yang Tewas Kecelakaan hingga Mobilnya Terbakar

Di dalam pemakaman sebuah tenda berdiri di atas liang lahat yang sudah digali.

Beberapa bangku untuk pelayat disediakan dengan diberi jarak kira-kira satu meter antara bangku.

Jenazah datang pukul 08.25 WIB. Ketika jenazah datang para pelayat berkumpul di dekat liang lahat.

Seseorang memakai microphone pun mengingatkan bahwa para pelayat harus tetap menjaga jarak satu sama lain.

"Mohon kepada para pelayat agar tetap perhatikan jarak.

"Karena kita tahu suasana saat ini berbeda dari hari biasanya," kata seseorang mengingatkan memakai microphone.

Pukul 08.37 jenazah dimasukan ke liang lahat dengan menggunakan peti jenazah.

Seseorang terdengar mengumandangkan adzan dengan nada yang bergetar.

Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi terlihat ikut mengikuti prosesi pemakaman jenazah.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags
Arminsyah
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved