Tidak Seperti Kompol Fahrul Sudiana, 2 Bintara Polisi Rela Batalkan Resepsi Pernikahan

Atas keputusan keduanya membatalkan resepsi pernikahan, pimpinan kedua anggota polisi itu memberikan apresiasi.

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com
undangan nikah Brigadir Marcel BW Henukh 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ROTE NDAO - Tidak seperti Kompol Fahrul Sudiana, dua anggota polisi ini rela membatalkan resepsi pernikahannya di tengah pandemi virus corona

Dua anggota polisi ini bukanlah perwira seperti Kompol Fahrul Sudiana

Mereka hanyalah bintara berpangkat brigadir dan brigadir kepala. 

Biarpun bukan sebagai pimpinan, mereka bisa memberikan contoh baik di masyarakat. 

Kedua anggota polisi itu adalah Brigadir Marcel BW Henukh, dan Bripka Fenny Octafiany Simamora (32).

Cerita Tamu Undangan di Pernikahan Kompol Fahrul Sudiana: Pernikahan Higienis

Sosok Kompol Fahrul Sudiana, Kapolsek Penakluk Hati Para Artis Cantik

Ketika Robot Gantikan Peran Perawat Tangani Pasien Corona di Italia

Sopir Ambulans Curi 1.000 Helai Masker Lalu Dijual di Online Shop

Brigadir Marcel BW Henukh bertugas di Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. 

Bripka Fenny Octafiany Simamora anggota Polresta Bandung, Jawa Barat.

Atas keputusan keduanya, pimpinan kedua anggota polisi itu memberikan apresiasi.

Kapolres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Bambang Hari Wibowo akan memberikan penghargaan kepada Brigadir Marcel BW Henukh.

Menurut Bambang, penghargaan itu diberikan lantaran Marcel rela membatalkan acara resepsi pernikahannya dengan sang kekasih.

Hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang sedang mewabah.

"Tentu saya akan berikan penghargaan kepada anak buah saya Brigpol Marsel Henukh, tepat pada 1 Juli 2020 nanti," ujar Bambang kepada Kompas.com, Sabtu (4/4/2020).

Mengenai bentuk penghargaan, menurut Bambang, pihaknya masih akan berdiskusi dengan anggotanya yang lain.

Bambang menyebut, apa yang telah dilakukan Brigpol Marsel harus ditiru dan dicontoh oleh semua pihak.

Sebab, kewajiban memberantas Covid-19 merupakan kewajiban semua pihak, termasuk anggota Polri.

Bambang mengimbau kepada seluruh masyarakat Rote Ndao agar mengikuti kebijakan dan imbauan pemerintah seperti physical distancing dan yang terbaru yakni pembatasan sosial skala besar.

Rencananya, Marcel akan melangsungkan pemberkatan nikah dan resepsi pernikahan di Kecamatan Rote Barat Daya pada 24 Maret 2020.

Penundaan pernikahan itu mengikuti imbauan gereja dan pemerintah untuk membatasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Imbauan itu dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.

"Ada imbauan dari pimpinan Gereja Sinode GMIT, pemerintah dan pimpinan Polri untuk menghindari acara yang melibatkan massa. Maka kami taat dan patuh pada imbauan itu," kata Marcel saat dikonfirmasi.

Marcel merupakan anggota Bhabinkamtibmas Desa Oeseli dan Pulau Landu Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Marcel sebenarnya telah menyebarkan 2.000 undangan sejak pekan lalu.

Seluruh persiapan pernikahan seperti dekorasi, pelaminan dan kamar pengantin telah selesai.

Pasangan itu telah menggelar pernikahan dinas di Mapolres Rote Ndao pada Februari 2020.

Mempelai wanita juga telah mengajukan cuti ke kantornya.

Meski kecewa, Marcel dan pasangannya bisa memahami kondisi saat ini. 

Polwan Batal Gelar Resepsi Pernikahan 

Resepsi pernikahan yang sudah dipersiapkan selama setahun terpaksa harus dibatalkan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Sedih bercampur kecewa.

Hal itu yang dirasakan Bripka Fenny Octafiany Simamora (32), anggota Polresta Bandung, Jawa Barat. "Sedih, kecewa.

Tapi ini masalah kita peduli sama orang lain, soal kemanusiaan. Jadi ini yang terbaik," kata Fenny dalam keterangan yang diterima, Jumat (3/4/2020).

Segala hal tentang resepsi sebenarnya sudah rampung dipersiapkan oleh Fenny dan pasangannya, Bripka Amran Regen Situmeang.

Sebanyak 1.000 undangan pesta adat dan undangan umum sudah disebar jauh-jauh hari.

Namun, apa daya, resepsi terpaksa dibatalkan.

Keputusan itu diambil pada menit-menit akhir.

Awalnya, prosesi lamaran berjalan lancar di Saitni Huta, Dolok Sanggul, Sumatera Utara, yang merupakan kota kelahiran ayah Fenny.

Patuh pada atasan

Setelah lamaran, Fenny mulai bimbang ketika Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Maklumat Kapolri.

Salah satu isinya menginstruksikan personel kepolisian untuk menindak tegas pihak yang masih membuat acara dan melibatkan banyak orang di tengah wabah virus corona atau Covid-19.

Fenny langsung berdiskusi dengan pasangannya, sampai akhirnya mengambil keputusan untuk membatalkan resepsi pernikahan mereka.

Padahal, rencananya, Bripka Fenny Octafiany Simamora bersama Bripka Amran Regen Situmeang akan melaksanakan resepsi pernikahan secara agama di Gereja HKBP Simanungkalit, Tarutung Sipoholon, pada 23 Maret 2020.

Agenda pernikahan sedianya dilanjutkan dengan acara adat di rumah mertuanya bersama keluarga besar keduanya.

Pesta adat yang membahagiakan, rencananya, bakal dihadiri ribuan undangan.

"Selain demi kemanusiaan, juga memang ada perintah langsung dari Istana dan juga Kapolri. Itu sudah menjadi kewajiban aku sebagai anggota Polri, melaksanakan perintah, aku langsung diskusi dengan pasangan," kata Fenny.

Dalam diskusi dengan pasangan dan dua keluarga, akhirnya mereka sepakat untuk menunda acara resepsi pernikahan dan adat Batak.

"Kami ingin semua keluarga kami tetap sehat. Namun, acara pernikahan dan acara adat pemberkatan di hadapan Bapak Pendeta tetap kami laksanakan secara keluarga, yang hanya dihadiri keluarga yang bisa dihitung jari. Waktunya juga sangat singkat," ucap Fenny.

Sementara Itu, Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengapresiasi keputusan yang dibuat Bripka Fenny dan Bripka Amran.

Menurut Hendra, keduanya memberikan contoh rela berkorban demi kepentingan orang banyak.

"Anak kami seorang putri terbaik dari Kepolisian RI, Adinda Bripka Fenny Octafiany Simamora memang seorang yang baik dan patuh. Maka, sudah sepantasnya bagi seorang alat negara yang disiplin dan patuh terhadap perintah, dia undur hari bersejarahnya demi kemanusiaan," kata Hendra.

Hendra juga mengucapkan permintaan maaf kepada para tamu undangan karena resepsi tersebut dibatalkan.

"Saya mengucapkan permintaan maaf kepada para tamu undangan," ujar Hendra.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tunda Pernikahan untuk Cegah Corona, Polisi Ini Diberi Penghargaan" dan "Kisah Polwan di Bandung, Batalkan Resepsi Nikah dan Pesta Adat karena Corona"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved