Detik-detik Jepang Akan Umumkan Lockdown, Pasukan Bela Diri Mulai Dikerahkan

Menurut Sekretariat Kabinet, Yoshihide Suga, kegiatan Pasukan Bela Diri tidak diatur dalam Tindakan Khusus yang direvisi terhadap Pandemi Influenza

Editor: Romi Rinando
intisarionline
Truk pasukan bela diri Jepang angkatan darat (GSDF) mulai bersiap menghadapi Deklarasi Darurat Kesehatan Jepang besok 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID  - Jumlah infeksi coronavirus baru di Jepang terus melonjak dan pemerintah akan segera memutuskan menyatakan keadaan darurat.

Pasukan beladiri Jepang (SDF) sedang mempersiapkan permintaan pengiriman pasukan mengantisipasi berbagai kemungkinan sebagai akibat dari penyebaran infeksi.

"SDF telah mengirimkan penghubung ke Pemerintah Metropolitan Tokyo dan markas penting lainnya yang diperlukan."

"Kami akan mempertimbangkan apakah kami dapat menghadapinya dan mengirimkan pasukan tersebut ke berbagai tempat," papar Menteri Pertahanan Taro Kono Senin ini (6/4/2020) menghadapi deklarasi darurat yang akan dikeluarkan PM Jepang besok (7/4/2020).

Kementerian Pertahanan telah secara sukarela mengirim SDF untuk memperkuat tindakan seperti dukungan karantina di Bandara Narita, tetapi pemerintah daerah telah meminta pengiriman antisipasi bencana bulan ini.

Warga yang Protes Lockdown Ditembak Mati Tentara Nigeria

Lampung Barat Terapkan Local Lockdown, Bupati Parosil Mabsus Ingin Tiru Vietnam

Bukan Saja Warga Miskin, Monyet Liar di Malaysia Turun ke  Jalan Cari Makan, Dampak Lockdown

 

Misalnya permintaan pemda Prefektur Miyagi, petugas medis SDF akan mendukung pengujian PCR di Kota Sendai mulai 4 April.

Lalu pada tanggal 3 April, atas permintaan Prefektur Nagasaki, seorang pasien yang terinfeksi korona baru diangkut dengan helikopter dari Kota Iki.

Menurut Pasukan Bela Diri, anggota Pemerintah Metropolitan Tokyo meminta pengiriman anggota dari Divisi 1 JGSDF (angkatan darat) yang bermarkas di Nerima Tokyo, yang bertanggung jawab atas ibukota.

Hal serupa ini juga telah dikirimkan ke Pemerintah Hokkaido dari departemen pengawasan umum utara Kota Sapporo untuk bertukar informasi tentang kebutuhan dukungan.

Menurut Sekretariat Kabinet, Yoshihide Suga, kegiatan Pasukan Bela Diri tidak diatur dalam Tindakan Khusus yang direvisi terhadap Pandemi Influenza, yang merupakan dasar untuk deklarasi darurat.

"Namun, jika terjadi peningkatan infeksi yang eksplosif, diantisipasi bahwa permintaan untuk pengiriman pasukan SDF sebagai antisipasi bencana berdasarkan UU Pasukan Bela Diri."

"Seperti pemindahan orang yang agak terinfeksi ke akomodasi dan dukungan untuk pengangkutan persediaan darurat, dimungkinkan, untuk menghindari keruntuhan medis," ungkap Suga.

Baca Juga: Cerahkan Ketiak yang Menghitam dengan Campuran Jus Kentang dan Lemon, Begini Caranya!

Di sisi lain, “blokade kota” dalam hal deklarasi darurat sedang diupayakan, tetapi definisi tersebut belum diketahui jelas dan pengendalian diri tidak wajib atas dasar permintaan.

Undang-Undang Penyakit Menular, memungkinkan gubernur prefektur me dan juga seharusnya dapat menghentikan pergerakan manusia di area yang luas.

Halaman
12
Sumber: Info Komputer
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved