Kasus Corona di Lampung
Pos Pantau Covid-19: Dalam 18 Hari Ada 4.872 Orang Masuk Tanggamus
Pos Pantau Covid-19 Tanggamus yang berdiri di Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka telah mendata orang-orang yang masuk dari arah barat.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEMAKA - Pos Pantau Covid-19 Tanggamus yang berdiri di Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka telah mendata orang-orang yang masuk dari arah barat.
Menurut Kabid Kesiapsigaan BPBD Tanggamus Suhairi, pos sudah berdiri sejak Sabtu (4/4/2020) lalu dan langsung difungsikan.
Pos ini melengkapi pos pantau di Rest Area Pugung yang mendata orang yang masuk dari arah timur, seperti Pringsewu, Pesawaran, dan Bandar Lampung.
"Sesuai rencana awal, pos ada di jalur masuk Tanggamus. Pertama yang didirikan di Pugung, terus di Sedayu. Untuk Sedayu untuk menjaring dari arah Pesisir Barat, Lampung Barat, Bengkulu," terang Suhairi, Senin (6/4/2020).
• Harga Ayam Anjok Akibat Wabah Virus Corona, Pinsar: Tolong Kami Satgas Pangan
• Personel Satpol PP Lampung Meninggal Dunia, Keluarga Pastikan Bukan karena Corona
• PNS Diskes Lampung Meninggal Kecelakaan, Reihana Ucapkan Belasungkawa
• Kisah ABK Kapal Pesiar asal Lampung Dilarang Bersandar, 1 Bulan Terombang-ambing di Perairan Yunani
Ia mengatakan, petugas yang ada di dalamnya juga gabungan dari mulai BPBD, puskesmas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, dan Polri.
Mereka bertugas untuk mengecek dan mendata orang yang masuk atau melalui jalur Tanggamus.
Hal ini untuk mendapatkan data warga yang berpotensi masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP).
Selanjutnya data tersebut diserahkan ke sekretariat Covid-19 di kantor BPBD Tanggamus.
Sejak 18 Maret sampai 5 April, kata Suhairi, jumlah orang yang masuk ke Tanggamus berjumlah 4.872 orang.
Dari jumlah tersebut, yang masuk kategori ODP ada 157 orang.
Di pos pantau Covid-19, setiap orang didata mulai dari nama, asal, dan alamat tujuan.
Selanjutnya diperiksa suhu tubuhnya.
Kemudian disosialisasikan pencegahan Covid-19 mulai dari biasakan cuci tangan, tidak keluar rumah atau berkumpul di keramaian, dan segera ke sarana kesehatan jika mengalami batuk dan demam.
Kendaraan yang diperiksa diutamakan angkutan umum seperti bus antarkota dalam provinsi (AKDP), bus antarkota antarprovinsi (AKAP), dan travel.
Sedangkan untuk jenis kendaraan lain, seperti mobil pribadi, pikap, dan truk diminta berpartisipasi aktif.