Virus Corona

Beda dengan Lockdown, Jepang Terapkan Darurat Nasional Virus Corona

Jepang memang akan menerapkan status kondisi darurat nasional terkait wabah virus corona.

Editor: wakos reza gautama
Shutterstock
Para pelajar di Jepang mengenakan masker setelah wabah virus corona merebak di negara itu. 

Gubernur bisa meminta warganya untuk tetap di rumah, membatasi kegiatan yang tidak mendesak dan bekerja dari rumah.

Cara ini terbukti sukses di Tokyo.

Hal ini juga membuat gubernur punya kewenangan untuk meminta penutupan tempat umum seperti tempat hiburan atau pusat perbelanjaan.

Transportasi umum diperkirakan akan terus berjalan meski lebih terbatas.

Toko-toko dan beberapa tempat usaha mungkin tetap buka.

Namun kekuatan penegakannya tidak dilandasi hukum formal, sehingga tidak ada hukuman bagi yang melanggar aturan.

Jepang akan bergantung pada kesadaran masyarakatnya, baik dari imbauan sesama warga atau inisiatif untuk menghormati aturan.

3. Jadi apa yang bisa diminta gubernur?

Kekuasaan terkuat yang diberikan ke gubernur adalah dibolehkan mengambil bangunan atau tanah untuk tujuan medis.

Ini bisa berarti mengharuskan pemilik tanah untuk menyerahkan propertinya agar bisa dibangun fasilitas medis sementara, atau beberapa tempat usaha untuk memberi ruang bagi perawatan pasien.

4. Bagaimana reaksi masyarakat?

Meski kebijakan ini tidak memiliki landasan hukum yang kuat, Jepang berharap setidaknya sebagian besar individu dan tempat usaha akan patuh.

Banyak orang telah mematuhi perintah untuk bekerja dari rumah, terlihat dari sepinya sistem transportasi Tokyo dalam beberapa pekan terakhir yang biasanya terlihat ramai.

Permintaan dari Gubernur Tokyo agar orang-orang tetap di rumah pada akhir pekan juga membuat jalanan jauh lebih sepi, bahkan di hari-hari terakhir musim bunga sakura yang cerah.

Sistem hukum di Jepang dipengaruhi ekses masa perang yang membatasi kekuasaan pemerintah atas warganya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved