Virus Corona

Beda dengan Lockdown, Jepang Terapkan Darurat Nasional Virus Corona

Jepang memang akan menerapkan status kondisi darurat nasional terkait wabah virus corona.

Editor: wakos reza gautama
Shutterstock
Para pelajar di Jepang mengenakan masker setelah wabah virus corona merebak di negara itu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Di tengah pandemi virus corona, Jepang memilih tidak menerapkan lockdown seperti di beberapa negara lain.

Jepang akan menerapkan status kondisi darurat nasional terkait wabah virus corona.

Keputusan tersebut rencananya diumumkan secara resmi oleh Perdana Menteri Shinzo Abe pada Selasa (7/4/2020) dan mulai dijalankan Rabu (8/4/2020).

Kebijakan ini berbeda dengan lockdown di negara-negara lainnya. 

Keadaan darurat nasional ini akan ditetapkan di beberapa wilayah termasuk Tokyo, di mana terdapat lonjakan kasus virus corona.

Detik-detik Jepang Akan Umumkan Lockdown, Pasukan Bela Diri Mulai Dikerahkan

Warga yang Protes Lockdown Ditembak Mati Tentara Nigeria

Sampai Akhir Jabatannya 2022, Gubernur Gorontalo Rela Sumbangkan Gajinya Bagi Korban Virus Corona

Ditolak Ekspor Karena Kualitas, Nelayan Desa Pulau Morotai Kubur 2 Ton Ikan Tuna Hasil Melaut

Lantas seperti apa gambaran darurat nasional yang diterapkan di Jepang?

Berikut rangkumannya yang disadur dari AFP.

1. Area yang terpengaruh

Meski istilahnya darurat nasional, tapi penerapannya tidak secara nasional.

Para ahli medis memercayai ada 7 area di mana Covid-19 menyebar dengan cepat dan berisiko membebani sistem perawatan kesehatan.

Pada Senin (6/4/2020) Abe mengatakan kondisi darurat akan mencakup Tokyo, Chiba, Kanagawa dan Saitama, pusat Osaka dan Hyogo, serta wilayah barat daya Fukuoka.

Kota-kota dan wilayah lain tidak terpengaruh.

Pada Februari Gubernur Hokkaido Utara sempat mengumumkan keadaan darurat setempat, tapi beberapa minggu kemudian dicabut.

2. Apa yang diperbolehkan?

Keadaan darurat memberi kewenangan ke gubernur di daerah yang terkena dampak, untuk menyerukan pembatasan pergerakan dan perdagangan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved