Jenderal Purn Luhut Pandjaitan Ngotot Polisikan Said Didu
"Pak Luhut sudah baca. Tidak ada komentar apa-apa. Saya tanyakan apakah dilanjutin proses hukumnya, jawabnya iya,"
"Sudah tadi pagi (dikirim suratnya ke Luhut), jam 11," katanya kepada Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Berikut isi surat klarifikasi dari Said Didu ke Luhut, dikutip dari akun Twitter @msaid_didu:
1. Video yang berjudul Luhut: Uang, Uang dan Uang di channel Youtube M. Said Didu adalah ulasan analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi corona (Covid-19).
2. Pernyataan saya bahwa Pak Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari analisis tersebut, yang maknanya adalah:
A. Bahwa kebijakan pemerintah saat ini lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan ekonomi dibandingkan dengan kebijakan mengatasi dampak pandemi corona.
B. Bahwa Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Bpk Luhut B. Panjaitan) lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan investasi yang mungkin merupakan pelaksanaan tugas Bapak.
3. Pernyataan saya terkait dengan Sapta Marga yang secara jelas saya katakan bahwa "semoga terbesit kembali sapta marga" merupakan harapan kepada Bapak sebagai Purnawirawan TNI bahwa dengan jiwa sapta marga pasti akan memikirkan rakyat, bangsa, dan negara.
4. Sebagai tambahan informasi bagi Bapak bahwa keterangan saya tersebut jauh dari kepentingan pribadi dan semata-mata karena panggilan nurani untuk memenuhi kewajiban sebagai anak bangsa dalam membangun sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, peduli, dan kritis kepada setiap aparatur negara agar dalam mengambil langkah-langkah, kebijakan, dan program selalu fokus untuk kepentingan rakyat banyak demi Indonesia yang maju, adil, dan makmur ke depan.
Demikian klarifikasi ini. Saya berharap makna pernyataan saya dalam video tersebut menjadi jelas.
Tangerang, 7 April 2020
Dr. Ir. Muhammad Said Didu
Luhut ancam Said Didu
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan akan menuntut mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, atas pernyataan yang dianggap menyudutkan dirinya.
Hal itu merupakan buntut dari pernyataan Said Didu yang menyatakan Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona.
“Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Alasan Luhut Pandjaitan Tetap Tuntut Said Didu ke Jalur Hukum Meski Sudah Lakukan Klarifikasi