Erupsi GAK

Erupsi Gunung Anak Krakatau Status Waspada, Warga Dilarang Mendekat Radius 2 Kilometer

Warga dan wisatawan dilarang mendekat dalam radius 2 kilometer dari kawah Gunung Anak Krakatau.

Penulis: heri | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Erupsi Gunung Anak Krakatau Status Waspada, Warga Dilarang Mendekat Radius 2 Kilometer. FOTO Gunung Anak Krakatau Kamis, 27 Desember 2018 pukul 06.00 WIB. 

Gempa frekuensi rendah sebanyak 5 kali dengan amplitudo 3-14 mm dan durasi 5-15 detik.

“Juga teramati adanya gempa mikro tremor yang terekam dengan amplitudo 0,5-27 mm (dominan 10 mm),” kata Andi.

Juga terlihat adanya asap kawah putih dengan intensitas tipis hingga tebal berketinggian 150 dari puncak.

Status Gunung Anak Krakatau masih pada level II Waspada.

Nelayan dan pengunjung dilarang mendekati gunung api yang berada di Selat Sunda itu dalam radius 2 kilometer dari kawah. 

Warga berhamburan

Seorang warga Kalianda, Lampung Selatan M Yoga Nugroho mengungkapkan, warga keluar rumah setelah mendengar suara letusan Gunung Anak Krakatau.

"Mereka naik ke tempat lebih tinggi dan nunggu," kata Yoga kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu dini hari.

Setelah terdengar suara letusan, Yoga mengungkapkan, warga mencium bau belerang.

"Di (Kecamatan) Rajabasa Lampung Selatan sudah ada abu bertebaran," ungkap Yoga.

(Tribunlampung.co.id)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved