Kasus Corona di Lampung
Kronologi Lengkap Riwayat Pengobatan PDP Corona di Lampung Sebelum Meninggal Dunia
Ternyata pasien memiliki riwayat kontak dengan anaknya yang baru pulang dari Serang, Banten, pada 28 Maret 2020.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) di Lampung meninggal dunia.
Ternyata pasien memiliki riwayat kontak dengan anaknya yang baru pulang dari Serang, Banten, pada 28 Maret 2020.
Pasien berinisial Sj (65), warga Bandar Lampung, ini juga sempat menjalani pemeriksaan di klinik sebelum dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung dan akhirnya dirujuk ke RSUDAM.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribunlampung.co.id dari salah satu camat di Bandar Lampung, pasien tersebut sempat melakukan kontak dengan anaknya yang baru pulang dari Serang pada 28 Maret 2020.
• BREAKING NEWS 1 Lagi Pasien Diduga Positif Corona di Lampung Meninggal Dunia
• Camat di Bandar Lampung Benarkan 1 Warganya Meninggal Dunia Diduga karena Virus Corona
• Hindari Gejolak, Camat di Bandar Lampung Tunggui Proses Pemakaman Pasien Diduga Positif Corona
• Erupsi GAK, hingga Sabtu Siang Terjadi 4 Kali Letusan dan 2 Kali Gempa Low Frekuensi
Pasien memiliki kontak erat dengan lima orang lainnya di luar anaknya tersebut.
Sehingga pihak kecamatan meminta semuanya yang saling memiliki kontak erat untuk melakukan isolasi mandiri atau karantina mandiri di rumah.
Berikut kronologi riwayat pengobatan Sj:
26 Maret 2020: Pasien berobat ke salah satu klinik dengan keluhan demam, sesak napas jika beraktivitas atau jalan yang agak berlebihan.
Di klinik mendapatkan pemeriksaan lab GDS, hasilnya 285. Menurut keluarga positif tifoid.
Mendapat obat: cipro, obat maag, paracetamol, metformin.
26 Maret-5 April 2020: Pasien di rumah saja.
2 April 2020: pasien sakit diare (di rumah).
5 April 2020: pukul 19.00 dibawa ke UGD rumah sakit swasta di Bandar Lampung.
Pasien dibawa berobat dengan keluhan napas tersengal-sengal, lemas, riwayat diare dan dirawat dengan diagnosis tifoid.
Menurut keterangan dari keluarga pasien, hasil RO bagus, GDS tinggi, tidak ada infeksi dari hasil laboratorium. Selama dirawat, pasien sesak napas. Pasien mendapatkan perawatan dan pengobatan sesuai keluhan.
9 April 2020: Pasien dirujuk ke RSUDAM dan dirawat di ruang isolasi. Pasien ditetapkan sebagai PDP Covid 19 oleh dokter spesialis paru dan dokter spesialis penyakit dalam.
Dilakukan pengambilan sampel swab. Di RSUAM pasien dirawat di ruang isolasi.
Kontak erat dengan anaknya yang baru pulang dari Serang usia 26 tahun. Lalu kontak lainnya dengan istrinya usia 58 tahun, pria usia 49 tahun, laki-laki 21 tahun, perempuan 32 tahun dan perempuan 33 tahun.
(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)