Tribun Bandar Lampung
Cerita Napi di Lampung Rogoh Kocek Rp 10 Juta untuk Bebas Lewat Asimilasi
Beberapa narapidana terpaksa membayar sejumlah uang mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta agar bisa dibebaskan melalui program asimilasi.
Tayang:
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Rutan Kelas I Bandar Lampung
Ilustrasi Warga binaan Rutan Kelas I Bandar Lampung dibebaskan melalui program asimilasi, Jumat (3/4/2020). Diduga, program Kemenkumham ini dimanfaatkan sejumlah oknum petugas untuk melakukan pungli.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dapat-asimilasi-131-napi-rutan-way-huwi-hirup-udara-bebas.jpg)