Ramadan 2020
Hukum Membayar Utang Puasa Ramadan Menurut Ustaz Abdul Somad
Oleh karenanya, Tribunlampung.co.id akan membagikan hukum membayar hutang puasa Ramadan, menurut Ustaz Abdul Somad.
"Yang kedua, boleh juga bagi yang meng-qadha atau utang puasa. Begitu Puasa Ramadhan tahun ini tinggal 7 hari ini, eh lupa," papar UAS.
"Maka bagi yang mau meng-qadha, silakan boleh," tegasnya.
Akan tetapi, jika hingga bulan Ramadhan yang akan datang masih belum bayar puasa qadha, maka menurut UAS ada denda berlipat.
Denda tersebut yakni tetap membayar puasa qadha dan juga fidyah.
"Karena jika qadha puasa nya masih antara Ramadhan dan Ramadhan, hanya qadha saja. Tapi kalau sudah lewat Ramadhan lagi, maka qadha plus fidyah," tandasnya
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul, “Hukum Bayar Utang Puasa atau Qadha Ramadhan Setelah Nisfu Syaban, Haram atau Boleh? Ini Kata UAS”.
Demikian ukum dan penjelasan membayar hutang puasa Ramadan, menurut Ustaz Abdul Somad. (tribunlampung.co.id/tama yudha wiguna)