Berita Nasional
Oknum Polisi Ludahi Pengendara Mobil di Medan, Kapolres Ambil Tindakan Setelah Lihat Video Viral
Sebuah Video Viral memperlihatkan oknum polisi ludahi pengendara mobil di Medan beredar di media sosial (medsos).
Terlihat dalam video, oknum polisi tersebut berjalan menjauh dan mendekati mobil.
Dia juga sempat mendekatkan wajahnya yang ditutup masker hijau ke dekat jendela mobil, kemudian memutar badannya.
Sesaat kemudian di menit ke 1.03, pria dalam mobil keluar dan mengambil ponselnya.
Ia kemudian memvideokan polisi yang memberhentikannya.
Pria berbaju biru muda yang keluar dari dalam mobil Yaris tersebut, dengan tangan kirinya menunjuk pada pipi sebelah kanannya, kemudian terdengar suara "diludahin saya".
Si perekam video yang juga turun dari mobilnya berulang kali mengatakan agar diviralkan.
"Viralkan bang. Nah ini satu lagi oknumnya yang baju biru (mengendarai sepeda motor). Ada saya videokan," katanya.
2. Oknum polisi yang pungli dan ludahi pengendara sudah diamankan
Pasca Video Viral tersebut, Kapolres Medan Kombes Pol JE Isir mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada orang yang bersangkutan.
Bripka RS, katanya melanggar PP Nomor 2/2020 terkait dengan peraturan disiplin Polri.
"Khususnya pasal 3 huruf i, pasal 5 huruf a, pasal 6 huruf b. Di samping itu kita akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan," kata Isir dalam rekaman video yang dikirimkan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar pada Mingu (12/4/2020) pagi.

3. Kapolres minta maaf
Selain itu, Kapolres juga merasa prihatin dan menyesali sikap, perilaku, tutur kata, dan tindakan yang dilakukan oleh oknum personelnya tersebut.
Dia pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kota Medan.
"Karena apa yang diperbuat oleh oknum personel kami telah melukai perasaan warga masyarakat yang berada di mana saja di Indonesia khususnya di Kota Medan," katanya.