PSBB di Jakarta
Selama PSBB di Jakarta, Simak Aturan Bagi Pengemudi Mobil dan Motor yang Melintas
Petugas gabungan tak segan-segan menurunkan penumpang mobil ataupun motor jika kedapatan melanggar aturan PSBB di Jakarta.
Pihaknya belum memberikan tindakan atau sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurutnya, selama pengendara masih bisa diberi penjelasan secara baik-baik penindakan belum perlu dilakukan.
Selain mobil sedan, model lain juga harus menyesuaikan aturan yang ada, yakni jumlah penumpang yang diperbolehkan hanya 50 persen dari kapasitas maksimum.
Dikeluarkan di Tol Terdekat
Petugas gabungan akan mengeluarkan kendaraan di tol terdekat bagi yang melanggar aturan PSBB di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta telah resmi menerapkan PSBB di Jakarta pada Jumat (10/4/2020).
Sampai saat ini, petugas gabungan masih terus melakukan sosialisasi di lapangan terkait aturan-aturan yang tidak boleh dilanggar saat PSBB berlangsung.
Sosialisasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) digelar oleh jajaran petugas patroli jalan raya Polda Metro Jaya di gerbang Tol Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Jika ada pelanggaran berupa jumlah penumpang dan tidak menggunakan masker atau hal lain terkait dengan PSBB, petugas akan mengeluarkan kendaraan di tol terdekat.
Untuk bus antarkota, petugas memeriksa jumlah kapasitas tempat duduk, di mana jumlah penumpang maksimal 50 persen dari jumlah total kapasitas bangku bus.
Selain itu, petugaspun melakukan cek suhu tubuh pada setiap penumpang.
Pasca diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, pergerakan warga menuju Jakarta dari Lebak Banten dan sebaliknya mulai berkurang.
Hal ini terlihat dari jumlah warga yang masuk gerbang tiket stasiun KRL dan suasana di dalam gerbong yang terlihat sepi.
Sementara itu, untuk memutus penyebaran virus corona, penerapan physical distancing di dalam gerbong KRL Commuterline tetap diberlakukan.
Setiap penumpang yang memasuki stasiun akan diperiksa suhu tubuh dan diimbau untuk menggunakan masker.
Lihat videonya di bawah ini: