Video Berita

Satpam Penampar Perawat di Semarang Akhirnya Ditangkap Polisi

Polrestabes Semarang berhasil meringkus Budi Cahyono (43), warga Kemijen, Semarang Timur, yang melakukan pemukulan terhadap Hidayatul Munawaroh.

Penulis: Gusti Amalia | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tangkap Layar YouTube Tribun Jateng
Satpam penampar perawat di Semarang akhirnya ditangkap polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Video Berita, Polrestabes Semarang berhasil meringkus Budi Cahyono (43), warga Kemijen, Semarang Timur, yang melakukan pemukulan terhadap Hidayatul Munawaroh (30), perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin menuturkan, pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim Resmob Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Polsek Semarang Timur, Sabtu (11/4/2020) sekira pukul 20.15 WIB.

"Motif tersangka melakukan pemukulan lantaran emosi selepas diingatkan perawat di klinik tersebut," terangnya kepada Tribun Jateng, Minggu (12/4/2020).

Dikatakan Asep, tersangka mendatangi klinik tersebut dengan tujuan untuk berobat.

VIDEO 5 Fakta Putra Sultan Brunei Pangeran Abdul Mateen Bolkiah, Pria Tampan dan Cerdas

VIDEO Wheeling Lampung, Klub Sepatu Roda Sarat Prestasi

Oknum Polisi Ludahi Pengendara Mobil di Medan, Kapolres Ambil Tindakan Setelah Lihat Video Viral

PDP Corona asal Lampung Utara Meninggal Dunia, tapi Bukan karena Covid-19

Namun berhubung tersangka tidak mengenakan masker oleh seorang perawat disarankan memakai masker, tersangka marah tidak menerima yang dilampiaskan dengan pemukulan.

"Setelah penganiyaan tersebut korban mengaku pusing dan mual. Korban juga sudah memeriksakan diri ke dokter," bebernya.

Dalam melakukan aksinya, lanjut Asep, tersangka dalam kondisi sadar tidak terpengaruh minuman keras atau obat-obatan.

"Tersangka sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam di SD Islam Sultan Agung 4 Kota Semarang," tandasnya.

Ditambahkan, akibat tersangka melakukan penganiayaan dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan pasal 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Kapolsek Semarang  Timur, Iptu Budi Antoro saat dikonfirmasi Tribunjateng.com menyebut, pasien berinsial BC itu awalnya sedang mendaftar berobat di Klinik Pratama Dwi Puspita.

Kemudian, kata Kapolsek, karena tidak terima saat ditegur oleh salah seorang perawat berinsial HM, BC langsung menampar perawat yang bersangkutan.

Sesaat setelah kejadian, perawat tersebut langsung melapor ke Polsek Semarang Timur.

"Saat kejadian memang kita dapati laporan kalau ada pasien menampar perawat.

Dia tersinggung karena ditegur tidak memakai masker.

Si pasien sudah datang ke polsek memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan, " ujar Iptu Budi. (iwn).

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com

Videografer Tribunlampung/Gusti Amalia

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved