Berawal dari Video Viral, Terungkap 16 Tahanan Polsek Kabur saat Dijemur karena Corona

Tahanan kabur saat dijemur karena corona tersebut terungkap ke publik setelah beredar video penangkapan tahanan yang diduga kabur.

tangkap layar video
Berawal dari Video Viral, Terungkap 16 Tahanan Polsek Kabur saat Dijemur karena Corona. FOTO ILUSTRASI Salah satu tahanan Polsek TkB yang ditembak dan meninggal dunia 

Sisanya masih diburu oleh jajaran Polsek maupun Polres Metro Bekasi Kota.

Namun hingga kini, belum ada informasi resmi atau konfirmasi terkait insiden tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman maupun Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing saat dihubungi belum menjawab atau merespon. 

30.000 Tahanan Dibebaskan

Kebijakan agar kepolisian selektif untuk melakukan penahanan seiring dengan berlebihnya daya tampung tahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di tengah wabah Covid-19 telah dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Mengenai kebijakan tahanan, memang sejak awal saya sudah mengeluarkan kebijakan. Penahanan dilakukan hanya dalam keadaan sangat-sangat upaya terakhir, itu kita sudah lakukan," kata Idham dalam rapat Komisi III DPR melalui konferensi video, Selasa (31/3/2020).

Ia juga mengatakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sudah meminta izin kepada presiden untuk mengeluarkan hampir 30.000 tahanan demi mencegah penularan virus corona.

"Bahkan di lapas berdasarkan ratas kemarin, Bapak Menkum HAM sudah minta izin kepada presiden untuk mengeluarkan hampir 30.000 tahanan di seluruh Indonesia dengan klasifikasi kejahatan itu tersebut," ujar dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, warga binaan di lapas dan rutan kesulitan melakukan physical distancing atau jaga jarak fisik karena kondisi lapas yang padat.

Ia pun meminta Kapolri mengeluarkan kebijakan dengan memetakan narapidana dengan kejahatan berat, sedang, dan ringan.

"Lalu kita bisa melakukan, tahanan rumah dan tahanan kota atau mana yang bisa dilepas dari tahanan, supaya kita tidak terlalu berat bebannya untuk di lapas," kata Taufik.

Lebih lanjut, Taufik meminta kepolisian selektif dalam melakukan penahanan di tengah wabah Covid-19 ini.

"Penahanan harus dilakukan secara selektif pak Kapolri, bisa dijadikan sebagai upaya terakhir itu pilihan yang akan diambil," ujar dia.

Kuburan massal para narapidana

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, sejumlah kalangan kembali meminta wakil rakyat di Senayan untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemasyarakatan menjadi Undang-undang (UU).

Pasalnya, ditengah mewabahnya covid 19, bukan tidak mungkin penjara yang kelebihan penghuni akan menjadi kuburan massal pagi para narapidana.

Desakan itu harus segera diambil mengingat jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (lapas) maupun Rumah Tahanan (rutan), semakin tak terbendung.

Salah satu contoh, di Rutan Cipinang yang seharusnya hanya dihuni 1000 orang, saat ini mencapai 4.000 orang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved