Politik Lampung

Sebanyak 111 Orang Daftar SKPP Online di Bawaslu Bandar Lampung

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Chandrawansah mengatakan berdasarkan hasil monotoring, sebanyak 111 orang telah mendaftar SKPP di Bawaslu Bandar Lampung.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Pribadi
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah. Sebanyak 111 Orang Daftar SKPP Online di Bawaslu Bandar Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Sebanyak 111 orang mendaftar Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) berbasis daring (online) di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Chandrawansah mengatakan berdasarkan hasil monotoring, sebanyak 111 orang telah mendaftar SKPP di Bawaslu Bandar Lampung.

"Iya, alhamdulilah melalui program SKPP Bawaslu saat ini di Bandar Lampung tedaftar 111 Peserta SKPP," ungkap Chandra kepada Tribun, Senin (13/4/2020).

Chandra menuturkan, program SKPP Daring ini dibuat ditengah pandemik Corona (Covid-19) di Indonesia.

Maka dari itu, Bawaslu merancang SKPP ini dilakukan secara online guna mengantisipasi wabah Corona.

Ratusan Orang di Lampung Daftar SKPP Online di Bawaslu, Terbanyak Laki-laki

Pilkada 2020 Ditunda, Bawaslu Bandar Lampung Tetap Jalankan Proses Penyelesaian Sengketa

Proses PAW Esti Nur Fathonah Belum Dilakukan, Ketua KPU Lampung: Akibat Covid-19 Banyak Tertunda

KPU Lampung Rancang 3 Opsi Wacana Perubahan Jadwal Pilkada Serentak 2020

"Karena pertemuan banyak orang secara langsung tidak diperbolehkan maka sekolah kader ini dilakukan secara daring," jelas Chandra.

Chandra menyebutkan, Program SKPP ini akan dimulai pada pertengahan April 2020.

Dalam pelaksanannya, kata dia, Selama 10 hari peserta akan mendapatakan pengetahuan tentang pengawasan pemilu.

Seperti, tahapan pemilu, pengawasan pemilu, penindakan, penyelesaian sengketa, hingga strategi kehumasan.

"Nah, mereka ini (Peserta) nantinya akan mendapatkan pengetahuan terkait dengan seluk beluk pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Bersama dengan para ahli kepemiluan mulai dari Pemilu, Tahapan Pemilu, Pengawasan, Penindakan, Penyelesaian Sengketa, Kerawanan hingga Strategi Kehumasan," paparnya.

Ratusan orang mendaftarkan diri di Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berbasis daring (online).

Di Lampung, sebanyak 649 orang telah mendaftar SKPP ke Bawaslu Provinsi Lampung.

“Saat ini total ada 649 pendaftar SKPP dari Lampung. Terdiri dari 439 laki-laki dan 210 perempuan,” ungkap Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Divisi Pengawasan Iskardo P Panggar, Senin (13/4/2020).

Iskardo mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendata rekam jejak para pendaftar SKPP tersebut.

Sebab, kata dia, setiap peserta yang mendaftar SKPP tidak boleh terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Seleksi administrasinya masih dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota. Jadi saat ini kita masih cek and ricek,” tuturnya.

Iskardo menuturkan, saat seleksi administrasi selesai, berkas para pendaftar akan diverifikasi kembali oleh Bawaslu RI.

Dimana, saat ini SKPP berbasis daring menjadi salah satu yang diprioritaskan Bawaslu di tengah pandemik Corona.

SKPP ini adalah pemberdayaan generasi muda kita, Mudah-mudahan yang mendaftar ini bisa lulus semua, ujarnya.

Untuk itu, ia berharap peserta yang mengikuti SKPP bisa turut berperan dan berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.

“Ini juga dalam rangka membumikan semangat pengawasan Pemilu kepada masyarakat dengan memberikan edukasi kepada teman-teman melalui SKPP,” jelasnya.

Karena SKPP tersebut berbasis daring, maka pelaksanaannya akan menggunakan aplikasi yang dapat diakses melalui jaringan internet.

“Jadi sekolahnya dari rumah masing-masing. Ini sebagai upaya Bawaslu dalam penanggulangan covid-19,” jelas Iskardo.

Diketahui, Bawaslu resmi meluncurkan SKPP pertama berbasis daring.

SKPP daring ini merupakan bagian dari inovasi sekaligus pengembangan dari pengawasan partisipatif.

Sehingga pengawasan partisipatif bisa dilakukan dalam masa sulit seperti pandemi Corona saat ini.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved