Kasus Corona di Lampung

Hasil Rapid Test di RSBNH Kota Baru, 6 TKI Ilegal Asal Lampung Negatif Corona

dr Reihana mengatakan 6 pekerja migran yang pulang semalam sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas RSBNH Kota Baru.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tangkapan Layar Video Diskes Lampung
Kadiskes Lampung Reihana. Hasil Rapid Test di RSBNH Kota Baru, 6 TKI Ilegal Asal Lampung Negatif Corona 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung dr Reihana mengatakan 6 pekerja migran yang pulang semalam sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas RSBNH Kota Baru.

"Memang semalam dini hari itu kita terima para pekerja migran ini dari Malaysia datang ke RSBNH yang dikawal oleh aparat keamanan," katanya, Selasa 13 April 2020. 

Dalam pemeriksaan tersebut para TKI ilegal dinyatakan negatif corona.

"Alhamdulillah ke 6 TKI hasil RDT (Rapid Test) mereka ini menunjukan hasilnya negatif," terang Reihana

Diberitakan sebelumnya bahwa sebanyak 6 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal Malaysia diduga terpapar virus corona.

Dideportasi dari Malaysia, 6 TKI Ilegal asal Lampung Langsung Dibawa ke RSBNH Kota Baru

Malaysia Lockdown, TKI Terancam Kelaparan: Kami Cuma Makan Nasi dan Mi Instan

Tercatat 1.427 Pekerja Dirumahkan di Bandar Lampung, Kadisnaker: Kemungkinan Terus Bertambah

Pemkab Pringsewu Distribusikan 100 Ton Beras untuk 10 Ribu Warga Miskin Terdampak Corona

Hal tersebut disampaikan oleh Kadisnaker Lampung Lukmansyah saat meninjau kepulangan para pekerja migran tersebut di Terminal Rajabasa, Senin (13/4/2020) malam.

Menurutnya bahwa mereka datang dari Medan dengan menggunakan moda transportasi bus Pelangi nopol BL7386JH jurusan Medan-Bandung.

"Sebelum mereka datang ke Indonesia ini dari Malaysia melalui bandara Kualanamu Medan, berlanjut dengan menggunakan bus ke Lampung," katanya

Akan tetapi mereka ini telah menjalani masa karantina lebih dahulu selama 14 hari sebelum dikembalikan kedaerahnya masing-masing.

Dengan rute bus Pelangi jurusan Medan-Bandung diketahui melalui Jalan Lintas Timur Sumatera dengan rute Medan-Pekanbaru-Jambi-Palembang-Lampung-Jakarta-Bandung.

Keenam pekerja migran ilegal tersebut yakni berinisial RH (Lampung Utara), IT (Lampung Selatan), JS (Lampung Utara), Nl (Lampung Tengah), Sn (Lampung Timur), Sg (Lampung Timur).

Dalam isi bus tersebut selain penumpang dari Lampung ada juga penumpang dari daerah lainnya.

Sesampainya di Palembang Sumatera Selatan ada 9 penumpang yang turun dan semuanya termasuk 6 warga Lampung ini juga diperiksa oleh tenaga medis.

Kemudian diketahui bahwa salah satunya penumpang terindikasi berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan).

Semua itu berdasarkan keterangan Kadishub Provinsi Sumatera Selatan dan Kasubag Tata Usaha BPTD Wilayah V Palembang.

"Menurut pak Denny Widjan selaku Kepala Terminal Tipe A Rajabasa bahwa dari hasil pemeriksaan di RS Siti Fatimah kalau ada satu orang PDP positif corona," katanya

Dijelaskan oleh Kepala Terminal Tipe A Rajabasa Denny Widjan dirinya telah berkoordinasi dengan rekan yang berada di Palembang dan memang satu penumpang yang turun di Palembang itu positif corona.

Dirinya langsung melakukan koordinasi dengan Kadisnaker Lampung Lukmansyah beserta jajaran yang berada di Terminal.

"Karena sudah mereka ini dalam satu bus yang sama dan ada yang terpapar maka secara otomatis mereka ini juga menjadi terpapar Corona," katanya

Setelah berkoordinasi dengan Kadisnaker Lukmansyah, Kepala BP3TKI Lampung Ahmad Salabi, Kepala Puskesmas Rajabasa Indah Sunarto dan aparat TNI/Polri maka langsung diarahkan ke RSBNH.

"Jadi semua penumpang beserta supir dan kondektur langsung kami bawa ke RSBNH untuk dilakukan pengecekan lanjutan," katanya

Kepala BP3TKI Lampung Ahmad Salabi mengatakan kalau 6 pekerja migran ilegal asal Lampung ini setelah tiba dari Malaysia mereka ini langsung dikarantina selama 14 hari di Medan.

Dimana mereka ini setelah dideportasi dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen yang sah dan mewabahnya Covid-19.

"Pihaknya juga telah selalu berkordinasi dengan semua stekholder terkait dan kedepannya juga dirinya meminta kepada pihak Imigrasi lebih selektif dalam pembuatan paspor," katanya

Pembuatan pasport itu harus ada selektif yang harus bekerjasama dengan pihak Disnaker kabupaten dan kota guna mengantisipasi agar tidak terulang kembali.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung menerima kepulangan enam pekerja migran Indonesia asal Lampung yang mengais rezeki di Malaysia.

Kepala Disnakertrans Lampung Lukmansyah mengatakan, keenam TKI ilegal itu tiba di Terminal Rajabasa dengan menumpang bus, Senin (13/4/2020) malam.

"Mereka dari Malaysia. Mereka itu pekerja migran ilegal yang telah dideportasi. Mereka pulang ke Lampung dengan menggunakan bus," kata Lukmansyah.

Selain Lukmansyah, para TKI tersebut juga disambut oleh Kepala Terminal Rajabasa Denny Widjan, Kepala BP3TKI Lampung A Salabi, dan Kepala Puskesmas Rajabasa Indah Sunarto.

Setiba di terminal, mereka langsung menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan kesehatan lainnya.

"Begitu sampai di Terminal Rajabasa, mereka langsung kita cek suhu badan menggunakan thermal gun. Pastinya kita lakukan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah saat masuk ke Terminal Rajabasa," kata Lukmansyah.

Keenam TKI tersebut yakni NRH asal Lampung Utara, IT (Lampung Selatan), JS (Lampung Utara), NL (Lampung Tengah), SN (Lampung Timur), dan SA (Lampung Timur).

Namun, mereka tidak diperbolehkan langsung pulang ke daerah asalnya masing-masing.

Menurut Lukmansyah, mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) Kota Baru.

Pasalnya, sebelum tiba di Lampung, mereka singgah ke Medan, Batam, dan Palembang. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved